Jakarta, CNN Indonesia -- Tidak seorangpun ingin tinggal di dalam rumah tahanan. Meski rutan hanya bersifat sementara untuk menahan terdakwa sebelum keluarnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tetapi hal itu dapat mempengaruhi psikologis seseorang.
Hal itu seperti yang terjadi pada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. Setelah melewati serangkaian proses hukum sejak kemarin pagi, Ahok kini mendekam di Rutan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Psikolog Ratih Ibrahim mengatakan, rasa terguncang usai mendengar vonis hakim pasti akan terjadi kepada setiap orang termasuk Ahok. Meskipun seseorang telah mengantisipasi hal tersebut tetapi, emosi tidak dapat ditutupi begitu saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada rasa terguncang sekalipun dia sudah mempersiapkan diri. Sedih, tidak terima, frustasi, terluka, marah dan pasrah pasti ada, semua emosi itu akan datang dalam waktu yang bersamaan," ujarnya kepada
CNNIndonesia.com.Guncangan, kata Ratih, sudah terjadi saat seseorang harus berhadapan dengan proses hukum pertama kali. Tidak hanya mendengar vonis hakim, seseorang akan mengalami rasa tidak nyaman ketika menjalani status sebagai tersangka, terdakwa hingga terpidana.
Rasa tidak nyaman itu, Ratih mengatakan, karena telah masuk ke dalam ranah sosial, konflik dan faktor judgement sosial yang memengaruhi emosi dan psikologis seseorang. Beragam antisipasi dan persiapan diri pun akan tetap menimbulkan gejolak emosi saat menerima hasil akhir proses hukum.
Perubahan emosi yang terjadi saat seseorang harus ditahan tentu akan berdampak panjang. Ratih mengatakan, dampak panjang itu akan terjadi sesuai dengan karakteristik seseorang apakah siap mental atau tidak. Meski demikian, rasa trauma tetap akan menyelimuti kedua karakter itu.
Faktor kedua dipengaruhi oleh seberapa pintar seorang tahanan memanipulasi diri saat berada di dalam rumah tahanan. Ketiga, seberapa banyak musuh yang dimiliki oleh orang tersebut. Keempat, melihat pada posisi atau jabatan yang tengah dijalani oleh orang tersebut. Selanjutnya, terdapat rasa untuk menuntut keadilan.
Selain itu, Ratih mengatakan, suasana rutan dan lingkungannya juga memengaruhi emosi seseorang. "Lingkungan memengaruhi, kan beda karena tidak sama dengan di rumah. Dari faktor itu secara general akan mengalami hal ini," ujarnya.
Yang Perlu DilakukanUntuk meringankan hal tersebut, Ratih mengatakan, ada tiga teori yang dapat dilakukan oleh seorang tahanan. Teori itu adalah I am; I have dan I can.
I am, Ratih mengatakan, keadaan di mana seseorang mengetahui tentang dirinya sendiri dari kelebihan, kekurangan, hal negatif dan positif.
I have artinya, seseorang mengetahui bahwa dirinya memiliki iman, keluarga, teman-teman dan sumber daya lainnya.
Untuk I can, Ratih mengatakan, seseorang dapat melakukan sesuatu selama dirinya ditahan. "Dia bisa berdoa, menjadi inspiring people, bahkan ada juga yang menulis, dia punya teman-teman di luar, tahu support system dia siapa saja," tuturnya.
(rah)