Jakarta, CNN Indonesia -- Zakat merupakan kewajiban umat Islam. Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS merasa perlu adanya inovasi layanan bagi mereka yang akan menunaikan zakat.
Menurut Direktur Koordinasi Pengumpulan, Komunikasi dan Informasi BAZNAS, Arifin Purwakananta sebagian besar pembayar zakat atau muzaki menunaikan zakat secara konvensional. Presentasenya mencapai 70 persen. Sedangkan pembayaran zakat non konvensional sebanyak 30 persen.
"Pembayaran zakat masih dilakukan secara konvensional atau
cash. Orang Indonesia itu suka salaman, mengucap
ijab qobul atau akad. Padahal akad itu transaksi," katanya di sela acara peluncuran kalkulator zakat di Jakarta, Rabu (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, justru akan lebih aman dan cepat saat transaksi secara non konvensional atau digital. Selama ini, lanjut Arifin, masyarakat membayar zakat melalui konter BAZNAS yang ada di mal-mal, sistem jemput bola atau orang menelpon BAZNAS dan meminta petugas untuk datang atau ke bank.
Sedangkan digital, orang yang tak memegang uang secara tunai bisa berzakat melalui ATM atau
phone banking.
Kini BAZNAS bekerjasama dengan salah satu
e-commerce lokal, Mataharimall.com meluncurkan situs kalkulator zakat. Arifin berkata, era ini orang seakan tak bisa lepas dari dunia digital khususnya internet. Maka harapannya, orang akan semakin mudah menunaikan zakat cukup dengan klik tanpa harus mengunjungi konter BAZNAS atau berzakat tanpa tahu sasaran penyaluran zakat tersebut.
"Banyak yang tidak tahu bahwa zakat itu wajib. Maka lewat zakat digital ini ada tiga pesan yang ingin disampaikan. Zakat digital ini mudah, transparan dan terpercaya," ujar Alvin Aulia Akbar,
Head of Communication and Partnership Mataharimall.com.
Muzaki cukup membuka situs
Mataharimall dan memilih jenis zakat yang akan dibayarkan. Ada dua jenis zakat dalam situs ini yakni zakat profesi dan zakat maal. Mereka yang memiliki gaji, menunaikan zakat profesi. Zakat maal atau zakat harta perhitungannya didasarkan pada harta yang dimiliki seseorang.
Unsur transparan dan terpercaya terwujud dalam email dari BAZNAS pada muzaki sebagai bukti setor. Jika ingin melihat penyaluran dana zakat, orang cukup mengunjungi situs BAZNAS.
Muzaki tak perlu khawatir jika zakat yang mereka bayar tidak jelas penyalurannya. BAZNAS sebagai badan resmi yang ditunjuk pemerintah, khususnya Presiden, merupakan badan yang dapat dipercaya dalam pengelolaan zakat.
Arifin menambahkan jika badan ini punya bidang sasaran penyaluran zakat, yakni sosial seperti pendidikan, kesehatan dan bencana, bidang ekonomi seperti bantuan modal, pelatihan kewirausahaan, bantuan pemasaran produk UKM, dan juga dakwah serta advokasi.
"Kami punya mimpi setiap tahun bisa mengentaskan satu persen keluarga miskin di Indonesia. Kami tidak boleh sekadar menyalurkan uang, tapi berusaha mentransformasi orang miskin menjadi tidak miskin, itu cita-citanya zakat," pungkasnya.
(sys)