Jakarta, CNN Indonesia -- Di banyak kota besar, termasuk Jakarta, Indonesia, motor merupakan salah satu alat transportasi yang paling banyak diminati masyarakat. Selain dapat menghindari kemacetan, motor juga semakin menjamur dengan adanya transportasi online.
Sayangnya baik dari sisi pengendara maupun penumpang yang dibonceng, masih banyak yang tidak paham segi keamanannya. Jika pengendara motor harus memperhatikan banyak aspek, bagaimana dengan sisi penumpang?
Belum lama ini pula ada video viral yang memiliki kebiasaan duduk di kursi motor sebagai penumpang yang mengarah ke arah terbalik, yakni ke belakang. Kakek dari Wonosobo, Jawa Tengah ini bahkan sudah diwawancara oleh stasiun TV di Jakarta, karena sudah seperti legenda dan tidak ada polisi yang berani menegurnya.
Menurut Kepala Korlantas Polri, Irjen Royke Lumowa, membonceng penumpang haruslah menghadap ke depan, bukan seperti yang dilakukan kakek tersebut karena sangat berbahaya jika motor berhenti atau melaju cepat mendadak.
“Jangan ditiru yang seperti itu, Hanya boleh untuk pemain sirkus dan itupun tidak boleh dilakukan di jalan raya,” ujarnya saat dihubungi Cnnindonesia.com, Kamis (20/07/2017). Melakukan hal-hal yang berbahaya di jalan menurutnya selain membahayakan keselamatan diri dan penumpang juga pengguna jalan lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sama halnya dengan wanita yang memiliki kebiasaan duduk menyamping saat dibonceng. Posisi duduk seperti ini dianggap tidak aman.
Irjen Royke menambahkan untuk posisi duduk penumpang motor, baik pria maupun wanita, haruslah menghadap depan seperti pengemudi. Posisi lutut pun harus menjepit pinggul pengendara dan telapak kaki harus berada di tempat yang disediakan. Posisi tangan pun sebaiknya ada di pinggang pengendara.
Untuk wanita yang memakai pakaian seperti kebaya atau rok, sebaiknya tidak naik sepeda motor. Irjen Royke menyarankan naik transportasi lainnya yang lebih aman seperti becak atau mobil.
(frt/frt)