Hal tersebut disampaikan oleh Aria Indrawati selaku Ketua Umum Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (29/1).
"Kalau ditanya sudah aman atu belum ya belum. Sebenarnya fasilitas publik sudah sempat dibuat percontohannya saat Jokowi jadi Gubernur tapi sekarang tak jelas nasibnya," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang di terminal-terminal gak banyak kami lihat. Makanya, penyandang disabilitas jarang yang naik kendaraan umum atau bepergian jauh," ujar dia.
Tak hanya itu, fasilitas trotoar jalan juga jarang yang memiliki blok penuntun atau guiding block khusus tuna netra.
"Yang kami lihat memang sudah ada semacam guiding block tapi fungsinya sekadar dekorasi saja. Masak blok penuntun mengarah ke pohon atau pot? Bisa nabrak dong kami," kata dia menjelaskan.
Aria mengatakan kondisi fasilitas publik yang belum memenuhi hak-hak penyandang disabilitas tersebut rawan bagi keamanan dan keselamatan kaum difabel ini.
"Dengan keterbatasan tersebut, penyandang disabilitas gak bisa mobilitas secara mandiri. Selain itu, kalau pergi mesti bawa pendamping yang berarti biaya dobel," ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya kini sedang memperjuangkan rancangan undang-undang yang memuat hak-hak penyandang cacat agar diperhatikan pemerintah. "Sudah masuk ke DPR sejak 2013, kami sedang berjuang agar RUU tersebut masuk Prolegnas prioritas 2015," kata dia.
Aria mengatakan lingkungan yang aman dan mendukung sangat penting bagi keberlangsungan hidup penyandang disabilitas.
"Ketika lingkungan tidak mendukung, sekecil apapun, akan berdampak negatif pada keberlangsungan hidup penyandang disabilitas," ujar dia.