Jakarta, CNN Indonesia -- Belum lama ini, publik dikejutkan dengan kabar puluhan remaja yang menjadi korban penyalahgunaan obat terlarang. Kasus makin heboh karena mereka tak hanya menyalahgunakan obat terlarang, tapi juga mencampurnya dengan tiga jenis obat yakni Somadril, Tramadol dan PCC.
Penyalahgunaan obat bertuliskan PCC itu menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 42 lainnya harus dirawat di beberapa rumah sakit di Kendari.
Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) pun kemudian mengeluarkan klarifikasi lewat situs resmi BPOM di
pom.go.id. Dalam rilisnya, BPOM menyatakan bahwa dari hasil uji laboratorium terhadap tablet PCC menunjukkan positif mengandung Karisoprodol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karisoprodol digolongkan sebagai obat keras. Mengingat dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya, seluruh obat yang mengandung Karisoprodol dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013," tulis BPOM dalam keterangan resmi yang dirilis pada Kamis (14/9).
Obat dengan kandungan Karisoprodol memiliki fungsi sebagai relaksan otot, tapi hanya berlangsung singkat. Setelah masuk ke dalam tubuh ia akan segera dimetabolisme menjadi senyawa Meprobamat dengan efek menenangkan atau sedatif.
Karisoprodol disalahgunakan sebagai obat penambah rasa percaya diri, penambah stamina, juga digunakan para pekerja seks komersial sebagai 'obat kuat'.
BPOM sedang mengembangkan Operasi Terpadu Pemberantasan Obat-Obat Tertentu yang sering disalahgunakan. Selain itu juga memastikan tidak ada bahan baku dan produk jadi karisoprodol, baik sarana produksi maupun distriusi di seluruh Indonesia.
Pada 4 Oktober mendatang, Badan POM RI bersama Kepolisian dan BNN serta instansi terkait lainnya sepakat untuk membentuk Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat, meliputi aspek penindakan dan pencegahan penyalahgunaan obat ilegal.
Terkait kasus di Kendari, Sulawesi Tenggara, BPOM mengatakan, kasus sedang ditangani bersama pihak kepolisian. BPOM berperan aktif memberikan bantuan tenaga ahli serta uji coba laboratorium.
(rah)