Tahapan Baru Sertifikasi Halal
Asfahan Yahsyi | CNN Indonesia
Sabtu, 14 Okt 2017 16:20 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Proses penerbitan sertifikat halal tak lagi hanya di MUI, tapi melibatkan tiga pihak yakni, BPJPH, MUI dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
(rah)
(rah)