WNI Bebas Visa ke Hainan per 1 Mei 2018

ANTARA | CNN Indonesia
Rabu, 18 Apr 2018 19:52 WIB
Secara total, sebanyak 59 negara di dunia mendapatkan keistimewaan tersebut, termasuk Amerika Serikat.
Ilustrasi. (Thinkstock/Sakkawokkie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mulai tanggal 1 Mei 2018 pemegang paspor Indonesia bisa bebas visa untuk berkunjung selama maksimal 30 hari ke Hainan, China.

Selain Indonesia, sebanyak 12 negara Asia-Oceania lain yang mendapatkan fasilitas bebas visa ke Hainan ialah Australia, Brunei Darussalam, Jepang, Kazakhstan, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Korea Selatan, Singapura, dan Thailand.

Secara total, sebanyak 59 negara di dunia mendapatkan keistimewaan tersebut, termasuk Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah dari program reformasi informasi yang saat ini gencar dilakukan pemerintah Hainan, seperti yang dikutip dari Xinhua.

Hainan juga saat ini sedang berbenah untuk menjadi destinasi wisata dunia. Pulau seluas 35 kilometer persegi ini berada di barat Laut Cina Selatan.

Sepanjang tahun lalu Hainan telah dikunjungi oleh lebih dari 1 juta wisatawan mancanegara, atau 1,6 persen dari total 60 juta turis yang berkunjung ke sana.

Sebagian besar yang datang masih merupakan turis domestik.

Tak hanya wisata kuliner Nasi Bebek Hainan, di sini juga ada banyak objek wisata alam yang menarik untuk dikunjungi, seperti menyelam di Baifu Bay, surfing di Sun and Moon Bay, sampai menjelajah bukit Baishi Ridge.

Islam juga menggariskan sejarah di Hainan, dengan keberadaan Masjid Ancient Sanya yang telah berdiri sejak 700 tahun yang lalu.

Hainan dapat ditempuh dengan menggunakan pesawat atau mobil melalui Guangdong. Dari sana, turis bisa melanjutkan perjalanan dengan kapal.

[Gambas:Instagram] (ard)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER