Jakarta, CNN Indonesia -- Pada hari ini, Kamis (31/5), dunia memeringati 'World No Tobacco Day' atau Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Indonesia termasuk salah satu negara yang ikut serta dalam gerakan global mengendalikan tembakau dan menyerukan dampak buruk dari merokok.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengaku sudah menerapkan banyak kebijakan untuk mendukung gerakan pengendalian rokok itu. Namun, kebijakan anti-rokok itu belum mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
"Banyak sekali kebijakan yang kami buat, cuma dukungan dan komitmen dari pemerintah sendiri di luar Kementerian Kesehatan masih sangat rendah," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes yang diwakili oleh Sylviana Andinisari dalam acara yang digelar Novo Nordisk di Jakarta, Rabu (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sylviana, kebijakan yang sudah diterapkan Kementerian Kesehatan tidak dijalani oleh lembaga lain seperti lembaga penegak hukum. Sylviana mencontohkan kebijakan larangan merokok di ruang publik seperti di mal dan di sekolah.
"Kami sudah membuat kebijakan di ruang publik harus bebas asap rokok, tapi kenyataannya kita masih melihat orang merokok di mal, di sekolah. Padahal harusnya tidak boleh. Jadi yang kurang adalah begitu Kemenkes membuat kebijakan, penegakan hukumnya belum mendapat dukungan karena yang menegakkan hukuman bukan Kemenkes," tutur Sylviana.
Selain kebijakan larangan merokok di ruang publik, Sylviana menyebut Kemenkes juga sudah menyerukan larangan merokok di dalam rumah.
"Jadi, tolong bapak ibu yang punya keluarga merokok, disuruh merokok keluar dari rumah, ke halaman misalnya. Atau kalau di kampung ke sawah atau ladang," ucap Sylviana yang menjabat Kepala Seksi Gangguan Metabolik Direktorat P2PTM.
Sylviana menjelaskan merokok dan menghirup asap rokok dapat menyebabkan berbagai penyakit termasuk meningkatkan risiko penyakit kanker paru-paru, payudara, serviks, dan kolon.
Di sisi lain, Sylviana juga menyoroti langkah Presiden Joko Widodo yang belum menandatangani perjanjian
Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC merupakan perjanjian internasional tentang pengendalian tembakau di dunia.
"Namun sayangnya, satu saja langkah kita di global yang belum yaitu Presiden belum mau menadatangani FCTC," ujar Sylviana.
(rah)