Jakarta, CNN Indonesia -- Maskapai penerbangan yang berbasis di Irlandia, Ryanair, menerapkan aturan baru terkait barang bawaan penumpang yang dibawa masuk ke kabin pesawat.
Dikutip dari AFP pada Jumat (24/8), Ryanair akan mengenakan biaya tambahan untuk setiap barang bawaan yang berukuran terlalu besar untuk disimpan di dalam kotak penyimpanan kabin atau di bawah bangku penumpang.
Jika diketahui barang bawaan memakan ruang, penumpang akan dikenakan biaya sebesar 8 euro (sekitar Rp135 ribu) per unit yang dibawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peraturan tersebut bakal diberlakukan mulai 1 November 2018.
Agar tetap bisa membawa satu tas dan satu koper kecil ke dalam kabin, penumpang bisa membeli paket 'priority boarding' seharga 6 euro (sekitar Rp118 ribu).
Pihak maskapai mengatakan bahwa aturan baru ini bertujuan agar pesawat tak mengalami keterlambatan penerbangan akibat repotnya awak kabin saat memasukkan atau menurukan barang bawaan penumpang.
Keterlambatan penerbangan yang sering terjadi akibat situasi tersebut bisa mencapai 25 menit.
Sebelum mengeluarkan aturan baru, Ryanair berulangkali mengimbau penumpang untuk membawa barang bawaan berukuran kecil ke dalam kabin, demi menghemat ruang penyimpanan bagi penumpang lainnya.
Ketika bepergian ada baiknya untuk selalu mengingatkan diri agar hanya membawa dua barang bawaan, yakni yang digendong dan yang ditenteng.
Minimalisnya jumlah barang bawaan bakal membuat perjalanan lebih nyaman dan terhindar dari teror tertinggal.
(ard)