Seperti dikutip dari Antara, peneliti yang juga Guru Besar Tetap Ekofisiologi Fakultas Pertanian IPB Sandra Arifin Aziz menjelaskan sebagian besar dari tanaman obat tersebut masih merupakan tumbuhan liar di hutan dan belum dibudidayakan.
"Berbagai formula terindikasi memiliki kegunaan untuk pengobatan atau sayuran fungsional," kata Sandra melalui Humas IPB, Sabtu (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandra menambahkan sebanyak 50 persen spesies yang saat ini berada di hutan hujan tropis, menjadi sumber tanaman dan bahan baku obat. Menurut dia tanaman yang berada di daerah tropika berasal dari tumbuhan di hutan alam atau tanaman yang dibudidayakan
Meski punya kekayaan tumbuhan dengan aneka manfaat obat, namun menurut Sandra, pemerintah perlu menyadari adanya ancaman terhadap pengakuan tumbuhan yang ada di Indonesia.
"Ancaman pengakuan dari negara tetangga yang serumpun dengan Indonesia terhadap jenis-jenis tumbuhan dan tanaman potensial sebagai kedaulatan dan hak kekayaan Indonesia merupakan hal yang perlu diperhatikan," ungkapnya.
Pada dasarnya, terdapat beberapa kelemahan yang perlu untuk dibenahi oleh pemangku kebijakan dalam menjaga kekayaan hayati yang dimiliki Indonesia. Kelemahan yang dimaksud antara lain, belum tersedia Standard Operating Procedure (SOP) budi daya, ketersediaan bahan tanaman yang terbatas, dan teknologi pengolahan yang umumnya masih tradisional dan tidak higienis.