Jakarta, CNN Indonesia --
Alat pelindung diri (APD) jadi kebutuhan utama dokter dan tenaga medis dalam menangani pasien infeksi
virus corona (Covid-19). Penggunaan APD dilakukan sesuai petunjuk dan standar
kesehatan dunia dari WHO.
Umumnya, APD digunakan sekali pakai. Pemerintah DKI Jakarta mengatakan membutuhkan 1.000 unit APD setiap hari.
Dokter ahli kesehatan masyarakat Halik Malik menjelaskan ketentuan pemakaian APD bagi tenaga medis. APD untuk tenaga kesehatan terdiri dari cover all jumpsuit yang serupa baju astronaut, penutup kepala, kacamata pelindung, masker, sarung tangan, dan sepatu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada petunjuk umum dari WHO, lalu dari Kementerian Kesehatan dan juga Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ini jadi acuan di fasilitas kesehatan dan dokter yang bertugas. Penggunaannya bervariasi," kata Halik yang juga merupakan anggota IDI, kepada
CNNIndonesia.com, Senin (23/3).
Halik menjelaskan, waktu penggunaan APD akan sangat bergantung dengan kondisi di lapangan. Mulai dari ruangan atau lokasi saat menggunakan APD hingga tingkat keparahan pasien, penyakit, atau virus yang dihadapi. APD yang digunakan oleh dokter, perawat, dan orang yang mentransfer pasien juga memiliki perbedaan.
"Lonjakan jumlah kasus secara global dan spesifik di beberapa wilayah menyebabkan terbatasnya ketersediaan APD. Oleh karena itu, petugas kesehatan pun harus bijak dalam menggunakan APD sepanjang tetap memenuhi standar perlindungan dan keselamatan," tutur Halik.
 Ilustrasi. Penggunaan alat pelindung diri (APD) tenaga medis dilakukan sesuai dengan pedoman dan standar kesehatan dari WHO. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono) |
Ketentuan penggunaan APD di ruangan isolasi, ICU, IGD, atau ruang administrasi akan berbeda. Misalnya, setelah keluar satu ruang isolasi di mana terdapat sejumlah pasien, APD harus dilepas dan diganti dengan yang baru saat masuk ke ruang isolasi lain.
"Di ruangan isolasi yang ada sejumlah pasien selama di ruangan itu menggunakan APD. Ketika keluar harus melepas APD dan mengganti dengan yang baru saat masuk," tutur Halik.
Hal ini bertujuan untuk melindungi tenaga medis dari virus di dalam ruangan, serta mencegah virus tersebut keluar dari ruangan.
Menurut Halik, dalam menangani kasus COVID-19, para tenaga medis mesti mengganti APD setiap kali menangani pasien di ruangan yang berbeda.
Kendati demikian, ada beberapa APD yang bisa digunakan berkali-kali seperti sepatu dan kacamata. Namun, APD tersebut harus dibersihkan sesuai prosedur kesehatan.
Sedangkan untuk pakaian, masker, sarung tangan, dan penutup kepala digunakan sekali pakai dan harus dibuang.
Penggunaan sebuah masker bedah, misalnya, dianjurkan terbatas selama 4-6 jam. Lebih dari itu mesti diganti. Masker juga harus diganti jika sudah basah.
"Untuk masker sendiri, pemakaian terbatas 4-6 jam. Itu idealnya sudah harus diganti," ucap Halik.
Penggunaan sarung tangan mesti diganti setiap menangani pasien. Pasalnya, sarung tangan berhubungan langsung dengan pasien.
Sama halnya, pakaian pelindung juga digunakan sekali pakai. Beberapa merek atau bahan tertentu memungkinkan pakaian untuk dicuci atau diberi desinfektan. "Tergantung spesifikasinya, jenis bahannya, ketahanannya," ujar Halik.
Selain penggunaan APD, limbah medis APD juga harus dikelola dengan baik agar tidak menularkan penyakit kepada masyarakat.
"Sistem manajemen limbah harus dipikirkan, mana tempat sampah khusus dan sebagainya," ucap Halik.
[Gambas:Video CNN] (ptj/asr)