Cegah Transmisi Aerosol, Dokter Gigi Wajib Pakai Masker N95

CNN Indonesia
Minggu, 19 Apr 2020 15:51 WIB
A dentist treats a patient April 13, 2017 in Quimper, western France.  / AFP PHOTO / FRED TANNEAU
APD (alat perlindungan diri) dibutuhkan oleh tenaga medis. Namun dokter gigi diwajibkan untuk menggunakan masker N95.(AFP PHOTO / FRED TANNEAU)
Jakarta, CNN Indonesia -- Masker jadi salah satu elemen penting pada alat pelindung diri (APD) ketika pandemi virus corona. Masker bedah sebenarnya sudah cukup melindungi tenaga kesehatan (nakes) tetapi khusus untuk dokter gigi dan mereka wajib mengenakan masker N95.

"(Penggunaan alat) yang memicu keluarnya aerosol maka diharuskan pakai masker N95. Ada empat lapisan dalam masker N95, selain mampu menahan cairan, mampu menahan aerosol," kata Arianti Anaya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/4).

Aerosol adalah partikel padat atau cair yang tertahan di partikel gas seperti udara. Contoh paling mudah adalah kabut yakni partikel air yang tertahan partikel gas dan melayang di udara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip dari laman resmi Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), droplet dan aerosol bukan barang baru buat dokter gigi. Dokter gigi Rustan Ambo Asse menuliskan perawatan scalling dan pengeboran dengan menggunakan handpiece dalam proses restorasi gigi pasti menimbulkan residu aerosol.


Transmisi virus corona bisa melalui udara jika ada sesuatu hal yang menimbulkan aerosol. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut dalam dunia kedokteran ada prosedur atau perawatan pendukung yang menghasilkan aerosol selain scalling misalnya, bronkoskopi, pemberian pengobatan nebulisasi, memutus pasien dari ventilator, dan trakeostomi.

Nakes dalam menangani situasi covid-19 wajib mengenakan APD yang terdiri dari, masker (masker N95, masker bedah, masker kain), pelindung wajah, pelindung mata, gown, apron, sarung tangan, peindung kepala dan sepatu pelindung. Aianti berkata banyak orang menyebut APD coverall. Penggunaannya pun berjenjang.


Nakes di praktik umum dan kegiatan tidak berisiko tinggi maka dapat mengenakan APD dengan masker bedah juga sarung tangan. Untuk nakes tingkat 2 yang bekerja di ruang perawatan pasien di mana dilakukan pengambilan sampel, maka diperlukan APD berupa penutup kepala, google, masker bedah dan sarung tangan.

"Yang infeksius nakes tingkat 3 yang berkontak langsung dengan pasien yang dicurigai maka, APD yang digunakan harus lebih lengkap, (ada) penutup kepala, pengaman muka (face shield), pengaman mata, masker N95, sarung tangan bedah dan sepatu antislip," jelasnya. (els/chs)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER