Jakarta, CNN Indonesia -- Selama bulan
Ramadan 2020, CNNIndonesia.com menghadirkan tanya jawab seputar Islam. Kali ini,
tanya jawab seputar Islam bicara soal kedudukan hukum memiliki
tato dalam Islam.
TanyaBenarkah Islam melarang pemeluknya memiliki tato?
JawabNarasumber: Wakil Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPT NU), Dr. Phil. Syafiq Hasyim, MA
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ass. Wr. Wb.
Bagaimana kedudukan hukum dari tato? Apakah kita, sebagai seorang Muslim, diperbolehkan memiliki tato?
Islam adalah agama yang tidak memperbolehkan pemeluknya untuk menyakiti dan menganiaya diri sendiri. Atas dasar ini lah, tato tidak boleh dimiliki oleh umat Islam. Rasulullah SAW sendiri mengutuk orang-orang yang bertato.
Lalu, bagaimana hukumnya apabila seseorang sudah terlanjur memiliki tato? Apakah ibadah salat mereka diterima?
Secara fikih, salat orang-orang yang sudah terlanjur memiliki tato tetap diterima oleh Allah SWT, tapi mereka harus bertobat. Dalam pengertian bahwa mereka harus merasa menyesal dan menjaga dirinya untuk tidak membuat tato kembali. Ini lah yang dimaksud dengan bertobat dalam hal yang berkaitan dengan tato.
Sekali lagi, ibadah salat orang-orang yang terlanjur memiliki tato tetap diterima oleh Allah SWT, tapi harus disertai dengan tobat. Tobat ini lah yang menjadi intinya.
Wass. Wr. Wb.
[Gambas:Video CNN] (asr/asr)