Unicef Indonesia mengungkapkan bahwa lembaga ini akan memastikan anak-anak untuk mendapatkan hak mereka ketika menghadapi pandemi virus corona.
"Kami sebagai lembaga PBB hak anak ingin memastikan hak-hak anak untuk kesehatan, pendidikan, perlindungan terpenuhi di dalam wabah ini, ataupun nanti memasuki fase new normal," ungkap perwakilan Unicef Indonesia, Rizky Syafitri dalam konferensi pers BNPB tentang new normal, Selasa (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa saja yang termasuk anak? Anak batas usia 18 tahun. Ada hampir 80 juta anak di Indonesia, situasi pandemi ini anak-anak lebih rentan untuk mengalami dampak sosial ekonomi jangka pendek maupun panjang."
Dia menuturkan pada awal Mei lalu, Unicef melakukan studi dengan menggunakan data dan informasi dari kementerian dan lembaga-lembaga untuk melihat dampak covid-19 pada anak-anak di Indonesia.
Hasil tersebut mengungkapkan ada empat kategori bagaimana covid-19 berdampak untuk anak-anak.
"Dampak dikelompokkan 4 kategori, pertama tentang kemiskinan, berdampak tidak hanya keluarga tapi kemiskinan anak, kemudian akses pendidikan anak berkualitas, kesehatan pemenuhan gizi anak, ada akses imunisasi," katanya.
"Kita tak ingin wabah polio atau wabah difteri, campak dan penyakit lain sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi. Namun saat ini pelayanan imunisasi terganggu di berbagai tempat puskesmas."
Selain itu, ada kekhawatiran lain soal dampak covid-19 untuk anak-anak.
Nugroho Indera Warman dari Unicef Indonesia mengungkapkan bahwa salah satunya adalah soal akses pendidikan.
"Hampir seluruh sekolah di Indonesia tutup, Hampir seluruh 60 juta (anak) tidak sekolah, saat ini sudah mencapai level emergency, dari beberapa survei maupun monitor banyak siswa tidak bisa melakukan pembelajaran jarak jauh, akses internet, listrik terbatas," katanya.
"Kami mendukung kemendikbud pada saat ini penutupan sekolah terjadi, ada 23 digital platform digratiskan Mendikbud, maupun untuk offline lewat TVRI dan radio." (chs)