"Artinya, pelayanan imunisasi tidak dilaksanakan lagi baik di tingkat Posyandu maupun Puskesmas," ujar Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), R Vensya Sitohang dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (8/6).
Terhentinya layanan imunisasi selama masa pandemi Covid-19, lanjut Vensya, terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Kemenkes juga mencatat adanya penurunan angka cakupan imunisasi dasar lengkap pada Maret-April 2020 dan periode yang sama pada 2019. "Hampir 4,7 selisih persentase cakupan imunisasi lengkap 2019 dan 2020," kata Vensya.
Angka itu mengalami penurunan setelah cakupan imunisasi dasar lengkap pada Januari-Februari 2020 dinyatakan meningkat dari periode yang sama di tahun sebelumnya.
Ancaman Wabah Lainnya
Program imunisasi merupakan upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit. Vaksin diberikan untuk meningkatkan kekebalan tubuh anak terhadap penyakit-penyakit menular tertentu seperti campak, difteri, dan polio yang sempat mewabah.
Ilustrasi. Terhentinya program imunisasi di masa pandemi Covid-19 menimbulkan ancaman akan wabah penyakit baru yang juga berbahaya. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi) |
"Jangan sampai pada masa pandemi Covid-19, muncul juga kejadian luar biasa penyakit-penyakit yang sudah ada vaksinnya, yang bisa dicegah," ujar Vensya.
Dengan itu, Vensya menegaskan bahwa pelayanan imunisasi harus tetap berjalan dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Kemenkes sendiri telah mengeluarkan protokol kesehatan untuk program imunisasi. Protokol kesehatan itu di antaranya seperti menjaga jarak fisik, orang tua yang diharuskan mengenakan masker serta memastikan si buah hati sehat saat diimunisasi, dan tenaga medis yang menggunakan alat pelindung diri lengkap.
Sebelumnya, UNICEF bersama dengan WHO mengatakan bahwa 80 juta anak di dunia terancam campak dan polio akibat terhentinya program imunisasi rutin di 68 negara terdampak. Imunisasi campak telah terhenti di 27 negara, sementara imunisasi polio terhenti di 38 negara.
Selain itu, jumlah petugas kesehatan yang lebih sedikit juga menjadi masalah dalam program vaksinasi saat ini. Banyak petugas kesehatan yang tak bisa bergerak bebas karena beragam aturan pembatasan yang diberlakukan setiap negara. Tak tersedianya alat pelindung diri yang mumpuni juga menjadi latar belakang terhentinya program vaksinasi. (fey/asr)
Ilustrasi. Terhentinya program imunisasi di masa pandemi Covid-19 menimbulkan ancaman akan wabah penyakit baru yang juga berbahaya. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)