Jakarta, CNN Indonesia -- Turis mancanegara yang datang ke Sri Lanka akan menjalani tes virus corona saat gebang pariwisata negara itu dibuka lagi pada 1 Agustus 2020 mendatang.
Biaya visa reguler sebesar US$40 (sekitar Rp568 ribu) telah naik menjadi US$100 (sekitar Rp1,4 juta) per orang.
Hanya turis yang akan menghabiskan minimal lima hari di Sri Lanka yang diizinkan masuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Pariwisata Sri Lanka mengatakan para pelancong harus membawa sertifikat kesehatan tes COVID-19 yang diterbitkan negara keberangkatannya maksimal 72 jam sebelum naik pesawat.
Walau telah membawa sertifikat kesehatan dari negara keberangkatan, turis tetap harus menjalani tes virus corona setibanya di bandara Sri Lanka.
Pemeriksaan kedua akan dilakukan empat hingga lima hari kemudian.
Pemeriksaan ketiga akan dilakukan jika turis tinggal di Sri Lanka lebih dari 10 hari.
Selama di Sri Lanka, turis hanya dapat tinggal di hotel yang ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata Sri Lanka dan tidak diperbolehkan menggunakan transportasi umum.
"Mungkin ini terdengar merepotkan, namun penting untuk melindungi dan memberikan ketenangan bagi semua orang," kata Kementerian Pariwisata Sri Lanka, seperti yang dikutip dari
AFP pada Jumat (12/6).
Sri Lanka telah melaporkan 11 kasus kematian dan 1.801 infeksi sejak pasien virus corona pertama diidentifikasi pada 27 Januari.
Pariwisata Sri Lanka baru saja pulih dari kasus pemboman Minggu Paskah tahun lalu yang menewaskan 279 orang, termasuk 45 warga negara asing, sebelum pandemi COVID-19 menghentikan perjalanan internasional dan menutup hotel-hotel di negara itu, yang membuat puluhan ribu orang menganggur.
Jumlah turis mancanegara ke Sri Lanka turun menjadi 1,91 juta pada tahun lalu, turun dari 2,33 juta pada tahun sebelumnya.
Informasi mengenai visa Sri Lanka bisa diketahui
di sini.
(afp/ard)
[Gambas:Video CNN]