Kue tradisional klepon tengah jadi viral karena dianggap tak Islami. Namun hal ini dibantah oleh ustaz KH Wahyul Afif Al-Ghafiqi.
"Tidak tepat itu. Insyaallah klepon Halalan Toyyiban, jika bahannya untuk membuatnya halal, tidak tercampur barang najis dan diperoleh dengan jalan yang halal," kata ustaz KH Wahyul Afif Al-Ghafiqi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/7).
Klepon sendiri sebenarnya termasuk kue tradisional Indonesia. Ciri khasnya terletak pada bentuknya yang bulat, berwarna hijau dan ditaburi kelapa parut di bagian atasnya. Tak lupa yang ikonik adalah adanya gula merah cair yang akan merembes keluar saat kulit kenyalnya digigit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Membuat klepon sebenarnya tak sulit. Anda bisa membuatnya sendiri di rumah dalam waktu singkat dan bahan-bahan yang mudah, murah, dan pastinya halal.
Lihat juga:Pendapat Ulama soal Klepon Islami |
Bahan:
250 gr tepung beras ketan
50 gr tepung beras
150 ml air daun suji atau pewarna makanan berwarna hijau yang dicampur air
Air untuk merebus
Isian:
gula merah sesuai selera, sisir
Taburan:
1/2 butir kelapa, parut
Garam secukupnya
Vanili bubuk secukupnya
2 lembar daun pandan
1. Siapkan wadah, kemudian campur semua bahan kering jadi satu. Tambahkan air daun suji atau air dengan pewarna hijau sedikit demi sedikit.
2. Aduk sampai kalis dan tak lengket di tangan.
3. Ambil sedikit adonan, bentuk bulat kemudian pipihkan seperti lembaran.
4. Ambil gula merah yang sudah disisir kemudian masukkan ke dalam adonan kecil. Bulatkan kembali sampai rapat. Ulangi sampai adonan habis. Sisihkan
5. Di tempat terpisah, didihkan air. Kemudian masukkan klepon satu per satu ke dalam air. Masak sampai klepon mengapung. Angkat. Lakukan sampai adonan habis
6. Sementara merebus klepon, campur kelapa parut yang sudah dicampur dengan garam dan vanili. Tambahkan daun pandan. Kukus 15 menit.
7. Ambil adonan klepon yang sudah hangat kemudian gulirkan ke atas kelapa parut yang sudah dimasak sampai semua bagiannya terlapisi.
8. Sajikan klepon.