HARI ANAK NASIONAL

Sejarah Lahirnya Hari Anak Nasional Pada 23 Juli

CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2020 11:59 WIB
Indonesia memperingati Hari Anak Nasional setiap 23 Juli. Ada latar sejarah yang membuat 23 Juli dipilih sebagai Hari Anak Nasional.
Indonesia memperingati Hari Anak Nasional setiap 23 Juli. Ada latar sejarah yang membuat 23 Juli dipilih sebagai Hari Anak Nasional. (Pixabay/stokpic)
Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia memperingati Hari Anak Nasional setiap 23 Juli. Peringatan Hari Anak ini berbeda dengan peringatan hari anak di dunia seperti Hari Anak Internasional setiap 1 Juni dan Hari Anak Sedunia setiap 20 November.

Ada latar sejarah yang membuat 23 Juli dipilih sebagai Hari Anak Nasional.

Hari Anak Indonesia berawal dari Hari Kanak-Kanak yang ditetapkan oleh Presiden Soeharto. Saat itu, Kongres Wanita Indonesia menggagas adanya Hari Kanak-Kanak Nasional. Dari gagasan itu muncul Pekan Kanak-Kanak  pada 1952 yang dirayakan pada minggu kedua bulan Juli, bertepatan dengan libur sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa tahun setelahnya, peringatan pekan kanak-kanak ini berganti pada 1-3 Juni bersamaan dengan Hari Anak Internasional. Sempat pula Hari Kanak-Kanak ditetapkan pada 6 Juni, bertepatan dengan hari lahir Soekarno.

Namun, di masa Presiden Soeharto sejumlah kebijakan di era Orde Lama dihapus dan diganti yang baru, termasuk hari anak. Hari anak lalu diganti oleh Soeharto pada 1984 sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional.

Keppres tersebut menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional yang menitikberatkan pada upaya mewujudkan perkembangan anak secara jasmani, rohani, dan sosial. Tanggal 23 Juli dipilih karena dianggap sebagai hari penting untuk kesejahteraan anak. Pada tanggal ini Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak disahkan pada 1979.

Hari Anak Nasional pada 23 Juli terus diperingati hingga saat ini dengan berbagai kegiatan. Sejumlah dasar hukum Hari Anak Nasional juga ditambahkan. Dasar hukum perlindungan anak kini sesuai dengan Pasal 28B ayat 2 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjelaskan dalam Panduan Hari Anak Nasional 2020, makna hari anak adalah kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal dengan mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak.

Pasar malam tradisional di Bandung, tepat di depan Alun-alun Kota Bandung. Awalnya di lahan pasar malam ini berdiri Palaguna Plaza yang kemudian diruntuhkan pada 2015. Lahan bekas Palaguna Plaza sempat dibiarkan kosong selama beberapa tahun hingga kini difungsikan sebagai pasar malam. Pasar malam ini ramai dikunjungi mulai pukul 19.00 malam hingga pukul 02.00 dini hari. Ada empat wahana yang ditawarkan, bianglala, kapal bajak laut, dan dua komedi putar khusus anak dan dewasa. Untuk menikmati pasar malam tidak dipungut biaya, namun setiap wahana dihargai Rp10.000 untuk satu tiket. Selain itu, ada pula permainan tembak botol, dan pancing ikan.Foto: CNN Indonesia/Melani Putri
ilustrasi anak-anak tengah bermain di pasar malam

Pada 2020 ini, Hari Anak Nasional mengangkat tema: Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Perayaan tahun ini mengusung tagline  atau slogan 'Gembira di Rumah'. Slogan 'Gembira di Rumah' muncul karena pada tahun ini anak Indonesia merayakan hari anak di rumah karena pandemi Covid-19.

"Peringatan kali ini tidak seperti biasanya. Kali ini secara online karena situasi pandemi Covid-19. Kami berharap tidak mengurangi makna dan mengurangi perlindungan serta pemenuhan hak anak sebagai penerus bangsa," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam konferensi Hari Anak Nasional 2020, Rabu (22/7).

(ptj/chs)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER