Keputusan untuk membeli produk tak jarang dipengaruhi oleh beberapa klaim atau label yang tercantum pada bungkus pangan olahan. Seringkali ketika memilah produk yang akan dibeli, Anda menemukan sebutan 'alami', 'segar' atau 'murni' pada kemasannya.
Rupanya, pencantuman berbagai klaim label pangan olahan tersebut tak bisa sembarangan. Terdapat ketentuan yang harus dipenuhi dalam menyertakan tersebut.
"Pakai kata alami, segar, klaim ini ada syaratnya," ungkap Direktur Standarisasi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Sutanti Siti Namtini dalam acara Grid Health Talk, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat-syarat klaim pada sebuah produk diatur dalam Peraturan BPOM No.31 Tahun 2018 tentang 'Label Pangan Olahan'.
Kata 'Alami' tak pelak membuat konsumen tergoda untuk membeli produk. Wajar saja sebab label 'alami' seolah membuat produk aman dikonsumsi karena tidak menggunakan bahan pengawet atau banyak unsur kimia buatan.
Ketika kata 'alami' tercantum pada label pangan olahan yang lolos izin edar BPOM maka artinya pangan olahan tidak dicampur dan tidak diproses.
Apabila ada pemrosesan, proses tidak mengubah sifat dan kandungan bahan juga produk jadinya.
Anda pasti pernah menjumpai produk dengan klaim 'Madu Asli' atau, '100% Gula Murni' juga pelabelan lain dengan makna serupa.
Keterangan ini berarti pangan olahan tersebut tidak ditambah atau dicampur bahan lain.
![]() Infografis Yang Harus Diperhatikan Saat Baca Label Pangan |
Produk olahan biasanya dibuat dari beberapa bahan. Namun kadang produsen ingin menyorot bahan tertentu dan diharap jadi daya tarik buat konsumen.
Biasanya, produsen akan mencantumkan 'dengan' kemudian diikuti nama bahan misalnya, 'Dengan Kunyit Asli', 'Dengan Ekstrak Kulit Manggis'.
Perlu diperhatikan, penggunaan kata 'dengan' mengandung arti, bahan tersebut hanya salah satu komponen yang digunakan. Dan bukan bahan utama.
Berbeda dengan kata 'dengan', jika produsen mencantumkan kata 'dari' dan diikuti nama bahan maka berarti itu adalah bahan baku utama.
Bahan utama yang disebut minimal memenuhi 50 persen kandungan produk. Ini bisa Anda jumpai dalam label pangan misal, 'Dari Gandum Utuh Pilihan' atau, 'Dari Kedelai Terbaik'.
Pencantuman kata 'Asli' pun tidak sembarangan. Pangan olahan tidak boleh dicampur dengan bahan yang bisa mengaburkan keasliannya.
Produk yang biasanya menggunakan label kata 'Asli' di antaranya minuman jus kemasan, makanan ringan, atau kondimen (saus, kecap, sambal).
Pada minuman jus kemasan misalnya, dicantumkan, terbuat dari 'Jeruk asli', ini berarti tidak boleh ada campuran perisa jeruk.
(els/nma)