Bawa Pulang Pasir Pantai, Turis Didenda Rp17,6 Juta

CNN Indonesia
Selasa, 15 Sep 2020 14:38 WIB
Seorang turis didenda Rp17,6 juta setelah ketahuan membawa pulang pasir pantai seberat 1,8 kilogram.
Emerald Coast di Sardinia, Italia. (iStockphoto/lucafabbian)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang turis Prancis telah diperintahkan untuk membayar denda 1.000 euro (sekitar Rp17,6 juta) setelah mencoba terbang keluar dari Sardinia, Italia, dengan membawa lebih dari 1,8 kilogram pasir pantai di kopernya.

Pasir putih di pulau yang indah di Italia itu dilindungi, dan turis bisa mendapat denda dan bahkan hukuman penjara jika ketahuan membawa pasir keluar pantai.

Pria yang tidak disebutkan namanya itu ditangkap di Bandara Cagliari Elmas pada 1 September 2020 setelah ia ditemukan memiliki botol berisi pasir seberat 1,8 kilogram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang juru bicara pulau itu mengatakan kepada CNN: "Botol itu disita dan sekarang berada di ruang operasi kami tempat kami menyimpan barang-barang yang disita. Pada akhir tahun ada sangat banyak botol pasir yang terkumpul."

Pada tahun 2017, peraturan daerah diberlakukan yang melarang pengambilan pasir dari pantai Sardinia.

Denda berkisar antara 500 euro hingga 3.000 euro (sekitar Rp8,8 juta hingga Rp52,8 juta), tergantung pada jumlah pasir yang diambil dan asal pasir, menurut juru bicara itu.

Aturan itu diberlakukan, kata dia, karena insiden semakin sering terjadi dan semakin mengkhawatirkan.

Pantai dengan pasir berwarna "luar biasa", merah jambu atau putih, menjadi sasaran khusus pencurian, tambah juru bicara itu.

"Tahun lalu kami menemukan situs yang menjual pasir kami sebagai oleh-oleh. Ini menjadi fenomena yang sangat terkenal di Eropa," katanya.

Kontrol telah menjadi "jauh lebih ketat" selama tiga tahun terakhir, katanya, menambahkan: "Sanksi jauh lebih serius - kami sampai harus bekerja dengan polisi."

Anggota masyarakat juga menghubungi pihak berwenang jika melihat turis yang terluhat sedang menjarah pasir.

Tahun lalu, polisi menyita 39,9 kilogram pasir dari pasangan Prancis yang mengunjungi pulau itu.

Dan seorang penduduk Inggris didenda lebih dari sekitar Rp14,8 juta pada tahun 2018, ketika pihak berwenang menemukan pasir yang diambil dari pantai dekat kota utara Olbia.



[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER