Mendikbud Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Sentral Pasar Digital Batik 'Kuklik Batik' untuk mendorong perekonomian dan pelestarian karya anak bangsa tersebut.
"Saya luncurkan Sentral Pasar Digital Batik Indonesia "Kuklik Batik". Semoga kehadiran Kuklik Batik dapat membawa corak baru dalam upaya pemajuan kebudayaan," kata Nadiem pada Sabtu (3/10).
Mendikbud berharap kehadiran pasar digital ini membuka akses seluas-luasnya bagi peminat batik di Indonesia dan mancanegara. Tujuannya, mengangkat perekonomian dan pelestarian batik itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sentral Pasar Digital Batik Indonesia "Kuklik Batik" diinisiasi oleh Yayasan Canting Batik Indonesia yang menggandeng perajin batik untuk mengurasi batik.
Selain itu, untuk pertama kalinya kain batik sepanjang 74 meter yang diberi nama Presiden Jokowi sebagai Kain Batik Garuda Nusantara dibentangkan setelah selesai dibuat selama 12 bulan. Penggoresan pertama pun dilakukan Jokowi pada 1 Agustus 2019.
Kain ini dibuat dengan proses batik halus pada kedua sisi dengan warna alami sepanjang 74 meter tanpa potongan yang melambangkan 74 tahun Indonesia merdeka.
Dimulai dengan motif Garuda atau Gurdo yang merepresentasikan simbol Garuda Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Kain itu juga diselingi dengan motif batik tradisional lainnya seperti Parang, Kawung, Sekar Jaga dan Sudo Mukti dengan diakhiri dengan motif baru Garuda Nusantara.
Kegiatan peringatan Hari Batik Nasional tahun ini diinisiasi oleh Yayasan Canting Batik Indonesia dengan dukungan dari Kemendikbud serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pada kesempatan yang sama mengatakan sebagai bangsa Indonesia, masyarakat harus mampu merawat dan melestarikan serta mengenalkan batik Indonesia kepada dunia.
"Untuk itu kami sebagai garda terdepan diplomasi Indonesia, kami tidak pernah lelah untuk mempromosikan batik Indonesia ke masyarakat internasional. Kami para diplomat Indonesia di dalam setiap kesempatan kerap kali mengenakan pakaian seragam batik dan juga kain Nusantara lainnya," ujarnya.
Untuk diketahui, batik didaftarkan pemerintah ke UNESCO dan berhasil masuk dalam daftar Warisan Budaya TakBenda dari Indonesia yang ditetapkan UNESCO pada 4 September 2008. Kemudian, 9 Januari 2009 UNESCO menerima pendaftaran tersebut secara resmi dan dilakukan pengujian tertutup pada 11 - 14 Mei 2009 oleh UNESCO di Paris.
Batik dianggap memenuhi tiga dari lima domain berdasarkan Konvensi Internasional. Tiga poin tersebut antara lain tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat, perayaan, serta kemahiran kerajinan tradisional.
(asa)