Banyak beredar di grup WhatsApp dan juga media sosial mengenai obat-obatan yang bisa digunakan untuk pasien Covid-19. Namun, obat-obatan untuk pasien Covid-19 ini tak boleh dibeli sendiri, melainkan harus sesuai dengan resep dokter.
Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Agus Dwi Susanto menyatakan, obat-obatan untuk pasien Covid-19 hanya bisa diberikan oleh dokter.
"Harus periksa ke dokter. Enggak boleh [beli sendiri]. Yang boleh vitamin saja, yang lain harus resep dokter," kata Agus kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unggahan yang beredar di grup WhatsApp tersebut membagikan obat-obatan Covid-19 yang diklaim digunakan di rumah sakit. Beberapa obat mulai dari antibiotik, antivirus, antiradang, obat penurun panas, dan sejumlah vitamin direkomendasikan dalam unggahan tersebut.
Namun, tak semua obat-obatan yang ada dalam unggahan tersebut benar adanya. Berdasarkan Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 yang diterima CNNIndonesia.com, beberapa obat hanya bisa diberikan dalam kondisi tertentu. Pedoman ini sudah dibagikan pada seluruh dokter di Indonesia.
Agus menjelaskan, dokter akan memberikan obat-obatan sesuai dengan derajat gejala Covid-19 yang dialami oleh pasien. Obat untuk derajat ringan, sedang, berat atau kritis akan berbeda-beda.
Meski obat untuk Covid-19 belum ditemukan, obat-obatan yang diberikan kepada pasien memiliki fungsi yang berbeda.
"Beda-beda fungsinya," kata Agus.
Beberapa obat berguna untuk meringankan gejala, antivirus, dan meningkatkan sistem imunitas tubuh.
(asr/asr)