Daftar Terbaru Penyakit Komorbid yang Layak Vaksinasi Covid
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) baru saja memberikan rekomendasi tambahan sekaligus revisi tentang kriteria layak vaksin Covid-19 (Coronavac).
Salah satu rekomendasi tambahan dan revisi itu berisi daftar terbaru penyakit komorbid yang layak atau boleh mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan pertimbangan beberapa hal yaitu upaya untuk mencapai herd immunity (kekebalan kelompok) untuk memutus transmisi Covid-19, kemudian kesepakatan dari para ahli mengenai keamanan dan manfaat vaksinasi Covid-19.
Dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (19/3) pagi, PAPDI juga menyatakan mempertimbangkannya dengan bukti llmiah yang terus berkembang terkait dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada penyakit dan kondisi tertentu, serta 4 rekomendasi yang sudah dikeluarkan sebelumnya.
Berikut daftar terbaru penyakit komorbid yang masuk kriteria layak vaksin Covid-19, beserta syaratnya.
1. Penyakit autoimun
lndividu dengan penyakit autoimun layak mendapatkan vaksinasi jika penyakitnya dinyatakan stabil sesuai rekomendasi dokter merawat.
2. Reaksi anafilaksis (bukan akibat vaksinasi Covid-19)
Jika tidak terdapat bukti reaksi anafilaksis terhadap vaksin Covid-19 ataupun komponen yang ada dalam vaksin Covid-19 sebelumnya, maka individu tersebut dapat divaksinasi Covid-19.
Vaksinasi dilakukan dengan pengamatan ketat dan persiapan penanggulangan reaksi alergi berat. Sebaiknya dilakukan di layanan kesehatan yang mempunyai fasilitas lengkap
3. Alergi obat
Perlu diperhatikan pada pasien yang memiliki riwayat alergi terhadap antiblotik neomicin, polimiksin, streptomisin, dan gentamisin agar menjadi perhatian terutama pada vaksin yang mengandung komponen tersebut.
Namun, vaksin Covid-19 tidak mengandung komponen tersebut sehingga dapat diberikan vaksinasi Covid-19
4. Alergi makanan
Alergi makanan tidak menjadi kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19.
5. Asma
Asma yang terkontrol dapat diberikan vaksinasi Covid-19
6. Rinitis alergi
Rinitis tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi Covid-19.
7. Urtikaria
Jika tidak terdapat bukti timbulnya urtikaria akibat vaksinasi Covid-19, maka vaksin layak diberikan. Jika terdapat bukti urtikaria, maka menjadi keputusan dokter secara klinis untuk pemberian vaksinasi Covid-19. Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi
8. Dermatitis atopik
Dermatitis atopik tidak menjadi kontraindikasi untuk d ilakuka n vaksinasi Covid-19.
9. HIV
Pasien HIV dengan kondisi klinis baik dan minum obat ARV teratur dapat diberikan vaksin COVID-19.
10. Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPoK)
PPOK yang terkontrol dapat diberikan vaksinasi Covid-19.
11. lnterstitial Lung Disease (lLD)
Pasien ILD layak mendapatkan vaksinasi Covid-19 jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.
12. Penyakit hati
- Vaksinasi kehilangan keefektifannya sejalan dengan progresifisitas penyakit hati. Oleh karena itu, penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif/respons vaksinasi optimal.
- Jika memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transplantasi hati.
- lnactivated vaccine (seperti Coronavac) lebih dipilih pada pasien sirosis hati
Simak daftar terbaru penyakit komorbid yang masuk kriteria layak vaksin Covid-19 di halaman berikutnya.