Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan pasien Covid-19 tidak bisa memutuskan melakukan isolasi mandiri (isoman) tanpa penilaian dokter.
"Jangan ada masyarakat yang memilih sendiri isoman. Tapi isoman harus atas penilaian dokter," kata Ketua Dewan Pakar Pengurus Besar IDI Menaldi Rasmin melalui konferensi video, Minggu (18/7).
Menaldi mengatakan hal ini perlu dilakukan untuk memastikan pasien yang datang ke rumah sakit tidak dalam kondisi berat karena penanganan yang terlambat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kalau keinginan pribadi, lalu datang dengan keadaan berat. Padahal dokter yang jaga malam itu terbatas jumlahnya," tutur Menaldi.
Upaya ini, kata dia, juga dapat memastikan beban dokter yang menangani Covid-19 tidak terlalu berat dengan cara memilah pasien yang dinilai aman melakukan isoman.
Menaldi menilai dokter juga harus berperan mengendalikan penyebaran virus dengan mendorong sosialisasi di tingkat masyarakat dan pelaksanaan vaksinasi.
Dalam hal ini, ia meminta dokter di Puskesmas dibebaskan dari beban merawat pasien rawat inap, sehingga bisa terjun langsung ke lapangan.
"Saya minta kepada Dokter Adib untuk diwacanakan, untuk diangkat, untuk ditetapkan bahwa mereka (dokter di Puskesmas) menjadi menteri kesehatan wilayah," tuturnya.
Selain bertugas mensosialisasikan pelaksanaan protokol kesehatan dan pengetahuan terkait kesehatan lainnya, Menaldi juga mendorong dokter di Puskesmas bertanggung jawab atas pelaksanaan vaksinasi di wilayahnya.
Sementara untuk dokter yang bekerja di rumah sakit lapangan, Menaldi meminta pemerintah setempat dan rumah sakit membatasi cakupan wilayah bertugas dokter.
"Di setiap kawasan seperti Pulo Gadung, Tanjung Priok, misalnya ada RS lapangan dan yang merawat pasien kondisi sedang. Dokter di kawasan itu bekerja di situ saja," tuturnya.
Lihat Juga : |
Adib mengatakan langkah ini bisa dilakukan untuk meminimalisir potensi dokter terpapar dan menyebarkan varian corona yang beragam dan diduga lebih mudah menular.
(fey/bac)