5 Saran Dokter saat Alami Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Sep 2021 13:33 WIB
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan saat Anda mengalami kekerasan seksual di kantor. Berikut rinciannya.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan saat Anda mengalami kekerasan seksual di kantor. Ilustrasi. (Istockphoto/Markgoddard).
Jakarta, CNN Indonesia --

Publik dihebohkan dengan pernyataan seorang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengaku mengalami perundungan dan kekerasan seksual oleh sesama rekan kerjanya di lembaga tersebut. Dia bahkan mengaku mengalami luka psikis karena peristiwa yang telah terjadi bertahun-tahun itu.

Banyak yang menganggap laki-laki tak mungkin menjadi korban kekerasan seksual, apalagi di lingkungan kerja. Padahal, baik laki-laki maupun perempuan memiliki potensi yang sama bila berbicara soal kekerasan seksual yang bisa dialami.

Sebuah survei yang dilakukan di 2018 oleh Hollaback Jakarta, perEMPUan, Lentera Sintas Indonesia, JFDG dan Change mengungkapkan bahwa 1 dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contohnya ya kantor, sekolah, kampus, transportasi umum, termasuk media sosial," kata Praktisi Kecantikan, Penuaan, dan Seksolog dr Haekal Yassier Anshari saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (3/9).

Kata Haekal, ada beberapa cara yang bisa dilakukan saat Anda mengalami kekerasan seksual di kantor. Langkah ini bisa diterapkan dengan segera agar kekerasan seksual tak terjadi terus hingga merusak mental dan psikis Anda.

Lapor ke Pimpinan

Langkah ini adalah langkah paling awal yang harus dilakukan. Jangan merasa rendah diri atau bersalah atas kekerasan seksual yang Anda alami.

Meskipun Anda pria, kekerasan seksual yang dilakukan terhadap Anda adalah kejahatan.

Simpan Bukti

Dokumentasikan semua bukti yang Anda miliki. Jika itu berkaitan dengan coretan atau hinaan, rekam dan foto semua yang Anda miliki. Anda juga harus menyimpan bukti laporan yang telah dilakukan.

Minta Dukungan

Berceritalah kepada orang terdekat yang Anda percaya. Jangan sungkan menyampaikan apa yang Anda alami, tak ada yang melarang laki-laki menangis dan menumpahkan perasaannya saat mendapat perlakuan tak senonoh di tempat kerja.

"Atau jika kita ada di posisi temannya, beri dukungan dan perlindungan serta dukungan moral agar korban terhindar dari gangguan psikologis," kata dia.

Lapor Polisi

Lapor kepada pihak berwajib. Perilaku kekerasan seksual sudah masuk dalam ranah pidana. Pelaku harus ditindak atas apa yang diperbuat kepada Anda.

Lakukan Visum

Ini penting dilakukan untuk menyimpan bukti bahwa anda benar-benar telah mengalami kekerasan seksual.

(tst/sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER