Anak-anak merupakan salah satu kelompok rentan yang harus dilindungi selama masa pandemi Covid-19. Selain disiplin protokol kesehatan, saat ini telah disediakan pula vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun.
Adapun syarat yang harus dipenuhi agar anak-anak bisa mendapat vaksinasi. Secara umum, syarat vaksinasi Covid-19 untuk anak tak jauh berbeda dengan syarat vaksinasi orang dewasa.
Berikut syarat vaksinasi Pfizer untuk anak, dirangkum berbagai sumber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila telah memenuhi syarat tersebut, vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun ini juga bisa didapatkan di dua sentra vaksin CT Corp.
Menara Bank Mega dan Transmart Lebak Bulus Jakarta Selatan saat ini sudah membuka pelayanan vaksinasi dengan Pfizer dengan link pendaftaran detik.com/vaksinctcorp.
Kedua tempat tersebut siap melayani anak usia 12-17 tahun dan masyarakat umum 18 tahun ke atas yang belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19.
Vaksin Pfizer boleh diberikan pada anak rentang usia tersebut dengan dua dosis (0,3 ml) yang dilakukan secara intramuskular dengan interval waktu 21 hari.
Hal tersebut merujuk aturan terbaru Kemenkes nomor SR 02.06/I/2151/2021 perihal penggunaan vaksin Covid-19 Comirnaty (Pfizer-BioNTech) untuk anak kelompok usia 12-17 tahun.
Lihat Juga : |
Program vaksinasi ini merupakan kerja sama yang dilakukan oleh CT Corp bersama Kementerian Kesehatan sebagai bentuk peduli terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia.
Tentunya, dengan segera mendapat vaksinasi dapat membantu melindungi anak dari paparan virus Covid-19. Mari lindungi seluruh keluarga, termasuk anak-anak usia 12 tahun ke atas dengan vaksinasi Covid-19.
(fef)