Saat ini, tindak pidana perdagangan narkoba, terorisme, imigrasi ilegal, serta perdagangan orang dan anak marak terjadi. Diketahui setiap tahun kejahatan transnasional tersebut terus mengalami peningkatan.
Untuk mencegahnya, maka imigrasi berperan sebagai garda terdepan negara dengan melakukan mekanisme pengawasan keimigrasian. Sehingga dibutuhkan sebuah sistem keimigrasian dengan teknologi yang mumpuni.
Kondisi tersebut yang mendasari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia, menggelar Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha Sistem Pengawasan Keimigrasian. Dengan ruang lingkup meliputi seluruh kesisteman keimigrasian berupa visa, perlintasan, izin tinggal, paspor, cekal, nyidakim, detensi, dan intelijen.
Program tersebut membutuhkan nilai investasi sebesar USD 250.119.109 di tahap awal dan USD 3.008.073.552 selama 20 tahun kerja sama. Nantinya proses pengadaan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Kemenkum HAM pun mengundang badan hukum nasional maupun internasional untuk ikut berpartisipasi dalam prakualifikasi pengadaan badan usaha pelaksana Proyek Kerja sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Sistem Pengawasan Keimigrasian. Tahap prakualifikasi ini akan dibuka selama periode 18 hingga 24 Desember 2021.
Adapun calon peserta prakualifikasi wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Bagi Badan Usaha Indonesia dan/atau Badan Usaha Asing yang bermaksud untuk mengikuti dalam Prakualifikasi ini, dapat mengambil dokumen prakualifikasi pada:
Tanggal : 18 Desember 2021 s.d 24 Desember 2021
Waktu : 09.00 WIB
Alamat : Sekretariat Perwakilan UKPBJ, Lt.7, Sentra Mulia, Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. X6 Kuningan, Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia
Selain itu, Badan Usaha Indonesia dan/atau Badan Usaha Asing juga dapat mengirimkan persyaratan pengambilan dokumen prakualifikasi melalui surat elektronik (e-mail) kepada alamat surat elektronik [email protected]. Panitia Pengadaan akan mengirimkan dokumen prakualifikasi melalui surat elektronik setelah menerima persyaratan pengambilan dokumen dimaksud melalui surat elektronik secara lengkap.
(adv/adv)