virus corona bisa menyebabkan pembekuan darah atau penggumpalan darah pada pasien.
Penggumpalan darah memiliki bentuk yang berbeda pada pasien. Dalam kasus yang lebih ringan, gumpalan - yang tampaknya tersebar di seluruh tubuh - telah dikaitkan dengan ruam atau bengkak, jari kaki merah (baru-baru ini dianggap "jari kaki COVID"). Pada kasus yang lebih parah, gumpalan dapat menyumbat arteri dan menyebabkan emboli paru atau memicu serangan jantung atau stroke.
"Kami telah melihat gumpalan besar di kaki dan gumpalan besar di pembuluh besar paru-paru juga [dengan COVID-19], tetapi sepertinya dengan pasien COVID-19, Anda memiliki efek mikro-trombotik [pembekuan kecil]terjadi, " ungkap Matthew Heinz, seorang ahli rumah sakit dan ahli penyakit dalam di Tucson Medical Center, kepada Huffington Post pada 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heinz mengatakan ada kemungkinan bahwa gumpalan darah ini bisa menjadi indikasi penyakit yang jauh lebih parah sedang terjadi. Hanya karena gumpalan cenderung lebih kecil dan terdistribusi merata tidak berati kalau gumpalan itu tak mengancam jiwa.
Dia menambahkan bahwa ini mungkin jadi alasan mengapa ada pasien virus corona berusia 30-an dan 40-an - yang tidak memiliki faktor risiko lain - mengalami stroke.
Meskipun data terbatas, satu teori utama di belakang gumpalan darah adalah penggumpalan darah ini dipicu oleh gelombang peradangan pemicu COVID-19.
Mengutip Jurnal Anestesiologi Indonesia dalam penelitian Tatalaksana Komplikasi Tromboemboli pada pasien Terkonfirmasi Corona Virus Disease-19, peneliti menyebut (COVID-19) merupakan penyakit pandemi yang dapat menyebabkan komplikasi tromboemboli sebagai akibat terjadinya koagulopati dengan insidensi sekitar 16.5-21 persen. Salah satu patofisiologi koagulopati pada pasien COVID-19 disebabkan oleh proses inflamasi.
Salah satu cara untuk menilai terjadinya proses koagulasi pada pasien COVID-19 dengan melakukan pemeriksaan Ddimer. Peningkatan kadar D-dimer menggambarkan aktivasi dari sistem koagulasi dan fibrinolisis yang sedang berlangsung.5 Pada pasien COVID-19, sebagian besar mengalami peningkatan kadar D-dimer 2 - 3 kali dari nilai normal.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan sejak dulu pasien Covid-19 varian apapun memang bisa terkena hiperkoagulopati.
"Pada umumnya risiko terjadi hiperkoagulopati terjadi pada infeksi covid," kata Agus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (30/12).
Hanya saja kata dia tingkat severity tiap pasien berbeda. Artinya tidak semua pasien bisa mengalami kejadian ini.
"Jadi tidak 100 persen bisa terkena," katanya.
Hanya saja terkait varian omicron sampai saat ini masih banyak hal yang masih harus diteliti lebih lanjut.
(chs)