RS Yarsi Kantongi Sertifikat Rumah Sakit Syariah dari MUI
Rumah Sakit Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat resmi mengantongi sertifikat Rumah Sakit Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu 29 Desember 2021 lalu. Hal ini membuat RS Yarsi menjadi rumah sakit pertama di DKI Jakarta yang memperoleh sertifikasi Rumah Sakit Syariah.
Sertifikat Rumah Sakit Syariah ini menjadi tanda kepercayaan dan amanah bagi RS Yarsi untuk mengemban tugas mulia dalam menjalankan syariah Islam dalam semua aspek pelayanan dan manajemen rumah sakit.
"Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada para pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam perjuangan RS YARSI menjalani proses sertifikasi sebagai Rumah Sakit Syariah," MARS Direktur Utama RS Yarsi, dr Mulyadi Muchtiar dalam keterangan tertulisnya.
MARS DPS RS Yarsi, DR. Drg. Wahyu Sulistiadi menambahkan, dalam pelayanan RS Yarsi secara syariah, meliputi implementasi dari maqashid syariah. "Yakni penjagaan agama (Hifz al-din), penjagaan jiwa (Hifz al-nafs), penjagaan akal (Hifz al-'aql), penjagaan keturunan (Hifz al-nasl), dan penjagaan harta (Hifz al-mal)," ujarnya.
Sertifikasi Rumah Sakit Syariah ini merupakan salah satu perwujudan dari visi RS Yarsi, yaitu 'Menjadi RS berlandaskan Islam dengan pelayanan kesehatan bermutu tinggi dan standar internasional'. Hal ini juga telah diwujudkan melalui pencapaian ISO 9001:2015 tentang Quality Management, Akreditasi KARS Paripurna dan Sertifikasi Rumah Sakit Syariah.
"Dalam pelayanan Rumah Sakit Syariah, terdapat tiga indikator wajib syariah, yaitu pasien sakaratul maut terdampingi dengan talqin, mengingatkan waktu sholat, dan pemasangan DC sesuai gender," ujar Wahyu.
Mulyadi menambahkan, sertifikasi Rumah Sakit Syariah hanya dapat dilakukan untuk rumah sakit yang telah mendapatkan akreditasi paripurna KARS, sehingga implementasi kualitas dan keamanan pasien merupakan backbone pelayanan, yang kemudian ditambahkan nilai-nilai sesuai syariah. Dengan begitu semua pasien akan selalu terjaga dalam maqashid syariah.
Di sisi lain, Rumah Sakit Syariah akan tetap memberikan pelayanan kepada semua pasien tanpa membedakan suku, agama, golongan, maupun ras. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam sebagai agama rahmatan lil alamin.
"RS Yarsi sendiri menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar praktik kedokteran yang berbasis Evidence Based Medicine, dan menghormati semua keyakinan pasien," ujar Mulyadi.
Pelayanan syariah salah satunya menekankan pada penjagaan akidah pasien, sehingga dalam keadaan sakit akan diupayakan agar tetap melaksanakan ibadah wajib maupun sunnah sesuai dengan kondisi atau kemampuan pasien.
"Peran penting keluarga, juga didorong untuk dilibatkan secara aktif, sebagai bagian dari penatalaksanaan yang komprehensif untuk pasien," kata Mulyadi.
Di samping itu, tambah Mulyadi, dalam pelayanan syariah juga dikemas dalam bentuk paket layanan. Misalnya Paket Persalinan Syariah atau dikenal sebagai Paket Salsya, dengan seluruh tim yang terlibat merupakan perempuan, tak terkecuali jika dibutuhkan tindakan di kamar operasi.
"Termasuk paket tindakan lainnya yang sangat memperhatikan penjagaan aurat, privacy dan pelaksanaan fikih pasien," jelasnya.
Kemudian penjaminan semua ketersesiaan farmasi, terutama obat, makanan, cairan pembersih, dan linen yang digunakan, harus dijamin halal dan mendapatkan opini syariah dari Dewan Pengawas Syariah. Jika terdapat obat yang mengandung unsur yang tidak halal, maka harus mendapatkan persetujuan (informed consent) dari pasien maupun keluarga tentang penggunannya.
Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan, semua fasilitas juga dijaga kebersihannya, terutama dari najis. Air yang digunakan harus bersih dan suci, serta menggunakan peralatan yang berbeda untuk membersihkan area ibadah (mushola) dengan peralatan untuk pelayanan pasien.
"Masjid sebagai tempat ibadah harus tersedia dengan kapasitas yang cukup untuk seluruh karyawan dan keluarga pasien serta pengunjung untuk melaksanakan ibadah wajib dan sunah," terangnya.
Begitu juga dengan pengelolaan organisasi, keuangan, sumber daya insani (SDM) dan fasilitas, serta pemasaran, semua sesuai dengan kaidah syariah yang telah ditetapkan dalam standar sertifikasi RS Syariah oleh DSN-MUI.
Mulyadi mengatakan, RS Yarsi memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai syariah, dengan mutu pelayanan yang mengutamakan keselamatan pasien. Di tahun 2022, RS Yarsi memiliki sejumlah Center of Excellences, antara lain Acute and Trauma Center, Surgery Center, Minimal Invasive-Cath Lab, Integrated Burn Service dan Precison Medicine, yang semuanya dilandasi dengan konsep pelayanan syariah.
"RS Yarsi akan terus melakukan improvement untuk istiqomah menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai standar syariah, dengan dukungan dari seluruh stakeholders yang senantiasa berkomitmen untuk menjadikan Rumah Sakit Syariah sebagai pilihan bagi seluruh masyarakat Indonesia dan memberikan kontribusi aktif dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia," pungkas Mulyadi.
(osc)