Warna-warna yang muncul dalam akun Peduli Lindungi bisa berubah-ubah sesuai status kesehatan seseorang akibat infeksi Covid-19.
Hal ini bisa dilihat dari aplikasi Peduli Lindungi atau saat Anda tengah check-in ke tempat umum.
Ada 4 warna yang muncul di aplikasi tersebut, yaitu hijau, kuning, merah, dan hitam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip Kementerian Kesehatan RI, berikut arti warna QR code dalam status aplikasi Peduli Lindungi :
1. Hijau
Warna hijau dalam kode warna di aplikasi menandakan Anda bisa bepergian ke tempat umum. Ada beberapa kriteria orang yang memiliki status warna hijau ini:
- Sudah vaksin lengkap
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
- Punya tes antigen negatif (1x24) atau PCR negatif (3x24).
- Sudah vaksin pertama dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.
Yang harus diperhatikan, jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan atau memakai hand sanitizer.
2. Kuning
Dengan warna ini Anda masih bisa pergi ke tempat umum. Namun status kuning ini menandakan soal status vaksinasi.
- Baru vaksin pertama (belum lengkap)
- Bukan pasien covid-19 atau kontak erat
- Belum vaksinasi tapi sudah sembuh Covid-19 kurang dari 90 hari.
3. Merah
Warna merah yang ada di status aplikasi Anda menandakan Anda tak bisa pergi dan masuk ke tempat umum karena belum divaksin.
Segera daftarkan diri untuk vaksin demi mencegah infeksi covid-19 dan mengurangi risiko keparahan.
4. Hitam
Warna hitam menandakan Anda tak bisa pergi dan masuk ke tempat umum karena beberapa alasan:
- Positif Covid-19 kurang dari 10 hari
- Riwayat kontak dengan kasus positif (kontak erat) kurang dari 10 hari
- Kedatangan dari luar negeri
Jika Anda termasuk dalam kriteria ini, Anda wajib melakukan karantina atau isolasi mandiri dan melakukan tes antigen atau PCR.
• Kasus positif Covid-19: Status hitam sampai dilakukan tes PCR ulang dua kali dengan jangka waktu 24 jam pada H+5 dan H+6 (hari ke-6 dan hari ke-7) dengan hasil negatif. Tanpa tes ulang, status akan kembali seperti semula pada H+10 (hari ke-11).
* Kasus kontak erat: Segera karantina mandiri dan lakukan exit test antigen/PCR paling cepat pada H+5 sampai H+9 sejak terdata sebagai kontak erat. Jika hasil negatif, status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Status hitam sampai dilakukan tes ulang pada H+5 (hari ke-6) sampai H+9 (hari ke-10) dengan hasil negatif. Tanpa tes ulang, status akan kembali seperti semula pada H+10 (hari ke-11).
* Kedatangan luar negeri: Karantina sesuai peraturan yang berlaku serta melakukan tes PCR pada saat kedatangan dan H-1 sebelum selesai karantina.