Bagaimana Cara Menyikapi Azan dengan Pengeras Suara?

CNN Indonesia
Rabu, 13 Apr 2022 17:00 WIB
Azan dengan pengeras suara dari masjid kerap dianggap mengganggu. Bagaimana cara menyikapi azan yang berkumandang keras di tengah pemukiman?
Azan dengan pengeras suara dari masjid kerap dianggap mengganggu. Bagaimana cara menyikapi azan yang berkumandang keras di tengah pemukiman?(Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Azan dengan pengeras suara dari masjid kerap dianggap mengganggu. Bagaimana cara menyikapi azan yang berkumandang keras di tengah permukiman?

Menteri Agama Indonesia 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan cara menyikapi azan dengan pengeras suara dari masjid dalam program Tanya Jawab Seputar Islam (TAJIL) di CNNIndonesia.com.

Lukman menjelaskan untuk menyikapi azan, umat Islam harus memahami hakikat azan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Azan adalah cara bagi kita umat Islam untuk mengetahui kapan waktu salat tiba. Azan adalah penanda bahwa waktu salat telah tiba," kata Lukman.

Lukman menyebut penanda waktu salat ini penting bagi umat Islam karena salat merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim.

"Maka, bagi mereka yang tinggal di permukiman di mana di sekitarnya terdapat masjid serta bagi para pengurus masjid itu sendiri perlu empati yang tinggi, perlu tenggang rasa terkait dengan azan ini," tutur Lukman.

Aktivitas ibadah di masjid At Tin, Jakarta, Jumat, 18 September 2020. Sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam menangani Covid-19 di Jakarta maka, pelaksanaan ibadah salat Jumat di masjid At Tin ditiadakan untuk sementara waktu, namun pengelola Masjid At Tin bakal tetap mengumandangkan azan sebagai pengingat kepada masyarakat waktu salat telah tiba. CNN Indonesia/Bisma SeptalismaAzan kerap dianggap mengganggu. Bagaimana seharusnya menyikapi azan dari pengeras suara?(Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Lukman menyebut warga yang tinggal di sekitar masjid perlu memiliki kesadaran dan permakluman karena pengurus masjid punya tanggung jawab moral untuk memenuhi kebutuhan umat Islam mengetahui masuknya waktu salat.

Di sisi lain, pengurus masjid juga perlu empati dan tenggang rasa pada warga di sekitar masjid karena membutuhkan ketenangan dan waktu istirahat.

"Oleh karena itu, penggunaan pengeras suara masjid harus digunakan seefisien dan seefektif mungkin. Pada 1978, Kementerian Agama mengatur penggunaan pengeras suara di masjid. Pengeras suara di masjid yang ke luar hanya digunakan hanya untuk mengumandangkan azan. Selain itu, tidak perlu menggunakan pengeras suara ke luar, cukup diarahkan ke dalam," ungkap Lukman.

Itulah cara menyikapi azan dengan pengeras suara.

(ptj)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER