Makan dan Minum saat Puasa karena Lupa, Batalkah?
Selama Ramadan, umat Muslim menjalani ibadah puasa dari waktu Subuh hingga azan Magrib berkumandang. Perbuatan yang membatalkan puasa seperti makan dan minum harus dihindari. Namun bagaimana jika lupa, batalkah?
Saat berpuasa, terutama di awal-awal Ramadan banyak yang lupa sehingga tetap makan dan minum di siang hari. Lalu, bagaimana hukum jika makan dan minum di siang hari saat berpuasa karena lupa?
Ketua Tanfidziyah PWNU Provinsi DKI Jakarta, Samsul Ma'arif mengatakan, jika seseorang makan dan minum karena lupa saat berpuasa maka puasa yang dijalani tidak batal.
"Dia bisa langsung melanjutkan puasanya dengan catatan benar-benar lupa, bukan disengaja," kata Samsul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (12/4).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa orang tersebut juga tidak berkewajiban untuk meng-qadha atau membayar puasa tersebut karena pada prinsipnya puasa yang dia jalani tidak batal.
"Ucapkan istigfar tiga kali, lanjutkan puasa, tidak usah meng-qadha karena dia tidak batal puasanya," jelas Samsul.
Perihal aturan makan dan minum bagi yang lupa ketika berpuasa juga dijelaskan dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj:
وإن أكل ناسيا لم يفطرإلا أن يكثر في الأصح( لندرة النسيان حينئذ
"Jika seseorang makan dalam keadaan lupa, maka puasanya tidak batal, kecuali ketika yang dimakan banyak (maka dapat membatalkan) menurut qaul ashah, karena lupa sampai makan dalam jumlah banyak adalah hal yang langka." (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 13, hal.348).
Meski demikian, Samsul tidak menjelaskan dengan rinci batasan jumlah makanan yang dikonsumsi ketika seseorang lupa hingga membuat batal puasa.
Namun dia menekankan bahwa sebaik-baiknya adalah orang yang berpuasa dan menata diri tidak akan lalai hingga lupa makan dan minum saat berpuasa.
"Intinya kalau dia menata diri, pasti tidak akan lupa hingga makan dan minum banyak sekali," ujarnya.
(tst/agn)