TAJIL

Cara Mengatur Pengeras Suara Masjid Agar Tak Ganggu Tetangga

CNN Indonesia
Kamis, 21 Apr 2022 04:00 WIB
Bagaimana mengatur pengeras suara dari tempat ibadah, baik itu suara azan maupun lainnya yang tidak mengganggu tetangga?
Bagaimana mengatur pengeras suara dari tempat ibadah, baik itu suara azan maupun lainnya yang tidak mengganggu tetangga? (iStock/Hasan Ashari)
Jakarta, CNN Indonesia --

Selama bulan Ramadan 2022, CNNIndonesia.com menghadirkan program tanya jawab seputar Islam atau Tajil. Kali ini, tanya jawab seputar Islam membahas soal mengatur suara azan atau lainnya agar dapat diterima warga sekitar.

Tanya
Bagaimana mengatur azan dan syiar Islam lainnya sehingga dapat diterima warga sekitar?

Jawab
Narasumber: Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rumadi Ahmad

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Assalamualaikum Wr. Wb.

Bagaimana mengatur pengeras suara dari tempat ibadah, baik itu merupakan suara azan maupun suara lain, supaya tidak mengganggu tetangga?

Salah satu hal yang penting di dalam agam itu adalah syiar. Azan, kemudian suara pengeras suara itu adalah syiar.

Syiar itu penting tapi kita harus memperhatikan orang yang ada di kanan kiri kita, apakah suara yang dikeluarkan dari tempat ibadah itu kira-kira mengganggu atau tidak.

Kalau terkait azan, saya kira tidak ada masalah karena azan merupakan ritual yang dilakukan setiap menjelang solat fardu, dan itu pun tidak terlalu lama, paling 1-2 menit.

Hanya saja, kadang-kadang ada suara-suara lain yang memang mengganggu kehidupan masyarakat, terutama di masyarakat yang plural.

Oleh karena itu, sebenarnya pemerintah melalui surat edaran menteri agama beberapa waktu lalu itu memberikan imbauan kepada masyarakat supaya ketika memberikan syiar agama itu juga memperhatikan yang ada di kanan kiri kita.

Beberapa kasus pernah terjadi, misalnya di Sumatra Utara, pernah terjadi kasus seperti ini karena ada orang yang merasa terganggu dengan suara yang keluar dari tempat ibadah itu.

Oleh karena itu, seharusnya surat edaran menteri agama harus kita maknai secara positif karena sebenarnya surat edaran itu tidak melarang ada pengeras suara apalagi azan tapi diatur supaya tidak mengganggu.

Kapan kita boleh mengeluarkan suara lewat pengeras suara dengan speaker yang lebih keras, lalu kapan suara speaker itu tidak harus ke luar masjid tetapi cukup di dalam tempat ibadah.

Itu adalah bagian dari etika sosial, akhlak sosial yang sangat dijunjung tinggi oleh Islam.

Salah satu fungsi Islam turun ke dunia ini adalah menyempurnakan akhlakul karimah, pengeras suara itu bagian dari akhlak sosial yang harus kita tunjukkan bahwa Islam itu juga memperhatikan, tidak ingin mengganggu saudara-saudara kita yang ada di sekitar tempat ibadah.

Mudah-mudahan dengan begitu, kehormatan Islam, Islam semakin dihargai, Islam semakin memberikan kenyamanan pada semua orang, bagaimana yang ditunjukkan oleh baginda Rasulullah SAW.

Demikian semoga bermanfaat.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

(agn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER