Beberapa waktu lalu, ramalan yang diungkap oleh Pawang Hujan Rara soal nasib putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) yang hilang di Sungai Aare di Swiss menyita perhatian warganet.
Banyak warganet yang menyayangkan penerawangan yang dilakukan Rara karena dianggap kurang empati. Selain itu Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra meminta media dari berbagai platform tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.
Namun, buat banyak orang, dunia ramalan bukanlah hal yang baru. Tengok saja ramalan zodiak sampai tarot yang banyak bermunculan saban hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyoal kepercayaan terhadap ramalan, dukun, atau pembacaan nasib melalui zodiak dan berbagai metode lainnya bagaimana hukumnya dalam Islam?
Kyai Haji (KH) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur dari PBNU mengatakan dalam islam hal ini sama dengan musyrik dan hukumnya dosa.
"Mempercayai ramalan dukun tentang nasib masa depan dan hal gaib diharamkan karena sesungguhnya tidak ada yang tahu masa depan dan hal ghaib kecuali Allah, Rasulullah sudah melarang untuk mendatangi dukun tukang ramal-meramal," kata Gus Fahrur saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (30/5).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَّرَ أَوْ سُحِّرَ لَهُ
"Bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang beranggapan sial atau membenarkan orang yang beranggapan sial dengan semacam burung, atau siapa saja yang mendatangi tukang ramal atau membenarkan ucapannya, atau siapa saja yang melakukan perbuatan sihir atau membenarkannya." ( HR Al Bazzar )
Semua hal yang berbau ghaib dan sihir, kata Gus Fahrur, sama saja dengan menyekutukan Allah SWT. Orang-orang muslim yang percaya pada ramalan harus segera bertaubat dan memohon pengampunan kepada Allah.
Hanya saja, tak semua ramalan harus dihindari. Dia mengungkapkan ramalan cuaca boleh saja dipercayai.
Ramalan cuaca yang berdasar kepada penelitian ilmiah dan diyakini sebagai takdir Allah tidak akan dosa untuk diyakini. Sebab ramalan cuaca misalnya digunakan untuk memberi informasi tentang perkiraan turunnya hujan, badai atau gempa pada waktu tertentu yang berdasarkan hasil penelitian atau pengamatan dengan alat canggih tidak sama dengan menyekutukan Allah SWT.
"Ini tidak termasuk ramalan ilmu ghaib yang dilarang, karena dia mengacu pada indikator lahiriyah sesuai kebiasaan di masa lalu atau sunnatullah dan diyakini terjadi atas kehendak Allah SWT," kata dia.
(tst/chs)