Macam-Macam Najis Sesuai Tingkatannya

CNN Indonesia
Senin, 06 Jun 2022 09:20 WIB
Dalam Islam, najis terbagi menjadi beberapa tingkatan. Berikut macam-macam najis sesuai tingkatan beserta cara menyucikannya.
Ilustrasi. Dalam Islam, najis terbagi menjadi beberapa tingkatan. Berikut macam-macam najis sesuai tingkatan beserta cara menyucikannya. (ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Najis merupakan suatu istilah yang merujuk pada hal-hal kotor. Dalam Islam, macam-macam najis ini terbagi menjadi beberapa tingkatan.

Mulai dari najis golongan berat, sedang, sampai ringan. Sebab, beda tingkatan najis maka berbeda pula cara menyucikannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara bahasa, najis adalah sesuatu yang dipandang jijik sehingga ia menyebabkan salat tidak sah, selama tidak ada sebab yang meringankan, (Sulaiman bin Umar Al-Ujaili. Hasyiyah al-Jamal. Beirut: Ihya Taurats al-Arabi. Juz II/Hal 105).

Sementara secara ilmu fiqih, seperti yang dikutip dari NU Online, najis termasuk segala hal yang dianggap kotor dan menjadikan ibadah salat tidak sah, (Muhammad Nawawi Al-Jawi, Kaasyifatus Sajaa [Jakarta:Darul Kutub Islamiyah:2008], hal.72).


Macam-Macam Najis

Cropped image of woman washing hands in kitchen at homeIlustrasi. Macam-macam najis sesuai dengan tingkatan beserta cara menyucikannya. (iStockphoto/Wavebreakmedia)

Masih merujuk ilmu fiqih sebagaimana ditulis oleh para fuqaha dalam kitab-kitabnya, fashal najis ada tiga tingkatan, yakni najis mughalladah, mutawassitah, dan mukhaffafah. Berikut penjelasannya.

1. Najis Mughalladah (Berat)

Najis mughalladah disebut berat karena najisnya berasal dari hewan seperti anjing, babi, serta anak-anak turunannya.

Sesuatu hal yang terkena najis mughalladah, misalnya dijilat anjing atau babi wajib dibasuh sebanyak 7 kali dan salah satunya memakai air campuran tanah atau debu.

Sebelum dibersihkan dengan air, wujud najis harus dibuang terlebih dulu sampai bersih dan hilang. Setelah itu, dilanjutkan dengan cara 7 kali cuci.


2. Najis Mutawassitah (Sedang)

Macam-macam najis berikutnya ada mutawassitah yang keluar dari kubul dan dubur manusia atau binatang, kecuali air mani, barang memabukkan, susu hewan yang tidak halal dikonsumsi.

Najis mutawassitah ini terbagi dua, ada najis ainiyah yaitu ada wujudnya berupa warna, bau, rasa, serta najis hukmiyah seperti bekas kencing atau arak yang sudah kering.

Apabila Anda terkena najis hukmiyah, cara membersihkanya cukup dengan air mengalir saja. Sementara najis ainiyah harus dibersihkan dulu kotorannya 3 kali, lalu disiram air mengalir.


3. Najis Mukhaffafah (Ringan)

Selanjutnya ada najis mukhaffafah yaitu golongan najis ringan. Contohnya air kencing bayi yang belum berumur 2 tahun dan belum makan sesuatu apa pun kecuali air susu ibunya.

Ketika terkena suatu hal bersifat najis mukhaffafah, cara membersihkannya cukup dengan percikan air saja di area terkena najis.

Apabila lokasi yang terkena najis air kencing bayi itu adalah pakaian, cukup bersihkan dengan air ke area kotor kemudian keringkan seperti biasa.


4. Najis Ma'fu (Dimaafkan)

Selain ketiga macam najis di atas, ada pula golongan najis lain yakni najis ma'fu. Najis ma'fu bisa dikatakan sebagai golongan najis yang dimaafkan atau ditoleransi sehingga najis tersebut tidak perlu dibasuh air maupun dicuci.

Maksud najis dimaafkan ini seperti bangkai hewan namun tidak mengeluarkan darah serta nanah sedikit pun.

Ada juga jenis najis lain yang dimaafkan yaitu cipratan air seni dengan bulir lembut sampai tak kasatmata, maka termasuk najis ma'fu.

Itulah macam-macam najis dalam Islam sesuai tingkatannya yang perlu Anda tahu supaya tidak keliru saat membersihkannya.

(avd/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER