Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar, Kenali 5 Jenis KDRT

CNN Indonesia
Kamis, 29 Sep 2022 19:16 WIB
Artis Lesti Kejora baru saja melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke pihak kepolisian atas dugaan KDRT. Apa saja sebenarnya jenis-jenis KDRT?
Ilustrasi. Ada beberapa jenis KDRT, tak cuma berbentuk kekerasan fisik. (iStock/liebre)
Jakarta, CNN Indonesia --

Publik baru saja dikejutkan oleh berita artis Lesti Kejora yang melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke pihak kepolisian atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Terakhir diberitakan, penyanyi dangdut tersebut telah menyerahkan hasil visum sebagai barang bukti dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Disampaikan pula soal adanya luka fisik dari hasil visum tersebut.

KDRT sendiri masih jadi persoalan yang perlu disoroti. Mengutip laman Komnas Perempuan, berdasarkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), KDRT didefinisikan sebagai perbuatan terhadap pasangan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sayangnya, masih banyak orang yang menganggap KDRT hanya terbatas pada bentuk kekerasan fisik.

Padahal, nyatanya tidak. Ada banyak jenis KDRT selain kekerasan yang berbentuk fisik. Berikut mengutip berbagai sumber.

1. Kekerasan fisik

Kekerasan fisik adalah bentuk KDRT yang paling banyak terjadi. Kekerasan fisik melibatkan penggunaan kekuatan terhadap korban yang menyebabkan cedera seperti pukulan atau tendangan, menusuk, menembak, tersedak, menampar, dan lain sebagainya.

2. Kekerasan psikis

Kekerasan psikis pada dasarnya adalah istilah umum untuk perilaku yang mengintimidasi, mengancam, atau menyebabkan ketakutan. Contohnya bisa seperti ancaman menyakiti diri sendiri, permainan pikiran, mengancam menyakiti atau menculik anak, merusak harta benda, menguntit, dan lain sebagainya.

3. Kekerasan emosional

ilustrasi hubungan toxicIlustrasi. Menghina dan merendahkan pasangan, salah satu jenis KDRT. (iStockphoto/fizkes)

Kekerasan emosional melibatkan tindakan yang bisa menghancurkan harga diri korban. Biasanya, kekerasan ini berupa penghinaan atau kritik yang terus-menerus datang. Contohnya seperti menghina, merendahkan, memanipulasi perasaan, meremehkan kemampuan, dan lain-lain.

4. Kekerasan seksual

Kekerasan seksual adalah bentuk umum dari KDRT. Tak hanya mencakup pemerkosaan, kekerasan seksual juga termasuk pelecehan seperti sentuhan yang tidak diinginkan dan perilaku merendahkan lainnya.

Dipaksa untuk menggunakan alat kontrasepsi ataupun melakukan aborsi juga termasuk dalam bentuk KDRT.

5. Kekerasan finansial

Kekerasan finansial dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Misalnya saja, suami yang mencegah istrinya memperoleh pendidikan atau pekerjaan di luar rumah. Kekerasan ini sangat umum terjadi, terutama pada keluarga yang telah mengumpulkan uang di dalam rekening yang sama.

(del/asr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER