Apa Itu Surat Wasiat dan Cara Membuatnya

CNN Indonesia
Selasa, 02 Agu 2022 11:56 WIB
Masyarakat umumnya sudah akrab dengan surat wasiat yang dibuat sebelum meninggal. Namun, tak semua tahu pengertian surat wasiat, syarat, dan cara membuatnya.
Ilustrasi. Masyarakat umumnya sudah akrab dengan surat wasiat yang dibuat sebelum meninggal. Namun, tak semua tahu pengertian surat wasiat, syarat, dan cara membuatnya. (annazuc/Pixabay)

Bentuk-Bentuk Surat Wasiat

Surat wasiat terbagi dalam beberapa bentuk tergantung ada atau tidaknya saksi dan notaris dalam pembuatan surat tersebut.

1. Surat wasiat darurat

Wasiat darurat merupakan contoh surat wasiat tanpa notaris dan saksi. Sebab, dibuat pada masa darurat atau belum direncanakan sebelumnya.

2. Surat wasiat olografis

Surat wasiat ini ada notarisnya, namun tanpa saksi. Ini merupakan contoh surat wasiat pribadi, biasanya untuk membagi harta yang tidak terlalu banyak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3. Surat wasiat openbaar testament

Surat wasiat ini menggunakan dua orang saksi dan satu notaris sebagai penyimpan surat sampai waktu yang disepakati. Surat wasiat ini juga dilengkapi dengan akta umum.

4. Surat wasiat geheim

Surat wasiat ini merupakan yang paling umum dengan empat orang saksi dan satu notaris sebagai penyimpan surat. Surat ini menggunakan akta super rahasia dengan jaminan hukum yang lebih tinggi.


Syarat Surat Wasiat

Syarat sah surat wasiat merujuk pada usia pembuat wasiat, waktu pelaksanaan wasiat, hingga dasar hukum yang digunakan.

1. Dewasa

Syarat pembuatan surat wasiat adalah pewasiat berusia dewasa minimal 21 tahun atau sudah pernah menikah.

Selain itu, pewasiat juga punya akal dan pemikiran yang sehat serta matang, tanpa keterbelakangan mental, gangguan jiwa, dan penyakit lain yang membuat kapasitas berpikirnya berkurang.

2. Ditandatangani pewasiat

Pewasiat harus menandatangani surat wasiatnya, jika tidak ada maka dianggap tidak sah.

3. Objek wasiat jelas

Objek wasiat harus dinyatakan secara jelas, misalnya uang tunai, tanah, rumah, kendaraan, atau properti dan aset lain.

4. Notaris dan saksi dikenal oleh pewasiat

Pewasiat harus mengenal notaris dan saksi yang terlibat. Pewasiat juga harus mengenal penerima wasiat secara benar.

5. Pesan jelas

Pesan dalam surat wasiat harus dibuat dengan sejelas-jelasnya agar tidak menimbulkan ambigu atau salah arti bagi pewarisnya.

6. Hukum yang digunakan

Sebaiknya surat wasiat menggunakan dasar hukum perdata dan hukum agama atau bisa salah satu dari itu.

7. Biaya surat wasiat

Surat wasiat yang menggunakan notaris akan dikenakan biaya sekitar 1 persen sampai 2,5 persen dari nilai kekayaan yang diwariskan. Namun biayanya bisa lebih rendah atau tinggi tergantung siapa notarisnya dan jenis akta warisnya.


Cara Membuat Surat Wasiat

Cara membuat surat wasiat yang sah harus dilakukan dengan notaris dan saksi. Berikut langkahnya.

1. Pilih notaris dan saksi

Pilih dulu notaris dan saksi dalam pembuatan surat wasiat. Pastikan Anda mengenal notaris dan saksi tersebut atau sudah dipercaya.

2. Jabarkan pesan

Sampaikan pesan apa saja yang ingin dimuat dalam surat wasiat tersebut.

3. Serahkan pesan ke notaris

Pesan yang sudah ditulis diberikan ke notaris. Anda juga bisa berkonsultasi kepada notaris, hal-hal apa yang perlu dilengkapi dari surat wasiat tersebut.

Selain itu, Anda juga bisa menyampaikan syarat pemberian atau pembukaan surat wasiat nantinya seperti apa.

4. Notaris memproses

Surat wasiat akan diproses oleh notaris. Notaris akan membuat akta penitipan yang ditandatangani notaris, pewaris, dan saksi. Akta akan dibacakan ketika pewasiat meninggal dunia dan surat wasiat dibuka untuk dibacakan di hadapan ahli waris dan saksi.

5. Bayar biaya notaris

Anda harus membayar biaya notaris sesuai kesepakatan.

Itulah cara membuat surat wasiat. Buatlah surat wasiat dengan hati-hati karena menyangkut aset sekaligus mencegah keributan yang mungkin terjadi antar-ahli waris. Semoga membantu.

(uli/fef)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER