Infeksi human immunodeficiency virus (HIV) bisa menyerang siapa saja. Bukan hanya orang dewasa atau remaja, bahkan bayi yang baru lahir juga bisa terpapar HIV.
Ketua Satgas HIV dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Endah Citraresmi mengatakan, per tahun 2020 saja, ada 67 bayi yang baru lahir telah terpapar HIV.
"Kasus HIV di 2020 pada bayi baru lahir itu ada 67, ini bayi yang rentang usianya empat sampai enam minggu langsung terdiagnosis kena HIV," kata Endah dalam press briefing yang digelar secara daring, Jumat (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endah tidak merinci asal daerah bayi-bayi yang terpapar HIV. Tapi yang pasti, bayi yang terpapar HIV tertular dari ibu.
Proses penularan bisa terjadi saat kehamilan berlangsung. Hal ini bisa terjadi jika ibu yang memiliki HIV tidak melakukan perawatan, dengan salah satunya menolak mengonsumsi rejimen antiretroviral (ARV).
Bahkan, kata Endah, per 2020 hanya ada sekitar 29-36 persen dari total sekitar 6 ribu ibu hamil yang terinfeksi HIV tak bersedia mengonsumsi ARV.
"Hanya satu pertiga saja yang mau, sisanya ya mereka menolak. Kebanyakan mereka denial, menolak mengakui punya HIV," katanya.
Endah bercerita, pernah ada satu kasus ibu hamil melakukan screening HIV. Kemudian dia terdeteksi positif HIV. Tapi, setelah diberi tahu dan diberi penyuluhan, ibu yang bersangkutan menolak mengakui bahwa dirinya terpapar HIV.
"Dia merasa tidak sakit, lanjutnya dia pindah ke luar Jakarta. Melarikan diri dari pengawasan, denial dengan HIV yang diderita. Akhirnya melahirkan, dan benar saja anaknya juga jadi positif," kata dia.
Untuk itu, menurut Endah, sangat penting bagi para ibu melakukan tes dan pengobatan HIV. Bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi juga bayi yang ada di kandungannya.
"Karena kalau melakukan pengobatan kecil kemungkinan bayi yang dikandung terpapar HIV," kata dia.
(tst/asr)