Petisi Canggu, Sandiaga Uno: Sudah Ada Laporan Sejak 1,5 Tahun Lalu
Petisi dengan judul 'Basmi Polusi Suara di Canggu' di Change.org yang diinisiasi P Dian, sudah ditandatangani 7.412 orang sampai Selasa (13/9/2022) pukul 12.30 WIB.
Petisi tersebut menyita perhatian karena mengungkap kondisi kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali, belakangan ini. Pembuat petisi ini menyebut warga Canggu terganggu tidurnya karena suara bising dari bar dan club yang terdengar sampai jam 4 pagi.
Bukan hanya itu, dalam petisi Canggu P Dian juga membeberkan bagaimana lokasi bar atau club yang dibangun terlalu dekat dengan pura yang sakral dan suci seperti Pura Kahyangan. Lalu, dia menyebut perilaku turis asing atau bule yang bikin onar karena mabuk sepulang dari party di bar atau club di Canggu.
Dia juga berpendapat bahwa, beberapa bar-bar yang berdiri di daerah pantai ini juga menimbulkan masalah lingkungan, karena terlalu dekat dengan laut. Dia menambahkan, sisa sampah pesta di beach club berserakan di laut hingga mengotori laut.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, ikut merespons petisi soal Canggu itu. Pria yang akrab disapa Sandi ini mengaku telah menerima laporan mengenai gangguan kebisingan dari sejumlah pemilik hotel di Canggu, bahkan sejak 1,5 tahun lalu.
Kala itu, Kemenparekraf sudah menurunkan tim demi mengatasi masalah tersebut. Namun, hanya bisa ditertibkan sementara karena kegiatan wisata belum terlalu padat dan kunjungan wisata belum banyak.
"Tapi sekarang, dengan kunjungan 10 ribu per hari, menimbulkan bukan hanya kepadatan, tapi kebisingan luar biasa sampai jam 4 pagi, saya diberi laporan," terang Sandi dalam weekly press briefing, Senin (12/9/2022).
Sandi menilai, masalah-masalah tersebut merupakan imbas dari Canggu yang menjadi destinasi digital nomad, tapi belum tertata dengan baik. Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan supaya aparat setempat menegakkan aturan yang ada dan memastikan kearifan lokal dan adat istiadat Bali dijaga dan tidak terganggu.
Dia menambahkan, para pelaku usaha di Canggu wajib mematuhi aturan yang berlaku agar harmonisasi antara alam, manusia, dan budaya di Bali terus terjaga.
"Kami akan melakukan kunjungan minggu ini ke Bali, spesifik berbicara kepada para pelaku, bagaimana mengatasi hal ini dan minta aparat setempat untuk turut membantu memastikan bahwa Canggu ini sudah menjadi(destinasi) digital nomad," terangnya.