Inggris menjadi salah satu negara favorit yang dikunjungi wisatawan dari Indonesia. Menjelang liburan musim dingin, Inggris yang punya banyak obyek wisata menarik ini bisa jadi akan banyak didatangi turis mancanegara.
Namun, untuk berlibur ke Inggris, kamu tidak hanya membutuhkan paspor, tetapi juga visa. Sebab, bagi negara sebesar Inggris, visa merupakan salah satu dokumen penting yang mesti disiapkan sebelum berangkat.
Untuk pengajuan visa Inggris, diperlukan sejumlah dokumen yang akan digunakan untuk proses administratif. Dokumen harus lengkap sesuai persyaratan agar dapat diproses lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak 18 Maret 2022, Pemerintah Inggris telah mencabut seluruh aturan perjalanan dan melonggarkan pembatasan. Jadi, wisatawan mancanegara sudah dapat berkunjung untuk liburan.
Kamu bisa membuat standard visitor atau visa kunjungan standar bagi wisatawan yang berlibur. Visa ini berlaku untuk turis asing yang berlibur atau menetap selama enam bulan.
Seperti dilansir laman Kemlu.go.id, kamu dianjurkan untuk mengajukan visa lebih awal ke layanan visa dan imigrasi Inggris (UKVI), jika ingin liburan ke Inggris. Proses visa yang sebelumnya 15 hari, sekarang menjadi sekitar tiga pekan.
Sebaiknya membuat visa dengan jarak dua bulan sebelum keberangkatan. Menurut situs resmi Pemerintah Inggris Raya, tarif pembuatan visa standar adalah sebesar 95 poundsterling atau setara Rp 1,79 juta.
1. Paspor minimal masa berlaku 6 bulan saat keberangkatan + lampirkan paspor lama
2. Paspor lama juga harus dilampirkan ( jika pernah punya paspor ), bila paspor lama tidak ada (hilang atau ditarik imigrasi), pemohon harus membuat surat pernyataan ditandatangani diatas materai 6000 dengan alasan yang jelas.
3. Lembar pas photo berwarna: size 3,5 x 4,5 cm (proporsional ) latar belakang harus putih
4. Surat sponsor dalam Bahasa Inggris ( di atas kop surat perusahaan)
5. Fotocopy kartu keluarga
6. Bukti rekening koran 3 bulan terakhir. Jumlahnya tidak ditentukan.
7. Bukti referensi bank yang menyatakan bahwa anda adalah nasabah di bank tersebut. Dicantumkan nilai nominal dan juga nomor account yang anda miliki di bank tersebut. ( untuk bank asing - tidak perlu )
8. Untuk yang sering ke Inggris, referensi bank tidak perlu.
9. Mengisi formulir visa U.K secara online di website: www.visa4uk.fco.gov.uk ( setelah diisi lengkap, di-print dan ditanda tangani oleh pemohon)
10. Print out tiket
11. Jika dalam rangka bisnis, lampirkan undangannya dan jika paspornya masih kosong/baru Asia, tetap lampirkan bukti keuangan pribadi.
12. Untuk kunjungan keluarga/teman harus melampirkan surat undangan, copy paspor, visa pengundang serta copy surat-surat yang membuktikan adanya hubungan tersebut.
13. Untuk visa student: dibutuhkan bukti penerimaan sekolah asli, bukti pembayaran sekolah di UK, copy ijazah terakhir dan mengisi formulir tambahan.