Seorang penumpang yang merupakan WNI dilaporkan bikin onar dalam penerbangan Turkish Airlines pada Selasa (11/10/2022). Akibatnya, pesawat Turkish Airlines terpaksa mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Peristiwa penumpang WNI mengamuk di Turkish Airlines sempat viral di media sosial, kemarin. Penumpang pria berinisial MJJB itu mengamuk hingga memukul awak kabin pesawat. Polisi menyebut pelaku dalam keadaan mabuk.
Turkish Airlines terpaksa mendarat darurat di Bandara Kualanamu untuk menurunkan penumpang WNI tersebut demi keamanan bersama. Rute penerbangan pesawat Turkish Airlines tersebut sebenarnya adalah Istanbul-Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini bukan pertama kalinya penumpang pesawat mengamuk dalam penerbangan. Sejumlah peristiwa penumpang pesawat bikin onar sempat terjadi, bukan hanya di Indonesia.
Namun untuk di Indonesia, kasus penumpang mengamuk di dalam pesawat ada beberapa penyebabnya.
Pada Juni 2022, penumpang mengamuk dengan berteriak-teriak karena pesawat super jet air yang mereka tumpangi sudah tiga jam tidak kunjung terbang.
Pada Desember 2021, sejumlah penumpang super jet air marah dan mengamuk karena pesawat batal mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali, dan memutuskan kembali ke Bandara Soekarno-Hatta, karena cuaca buruk sehingga tidak diizinkan mendarat.
Lalu pada Desember 2018, seorang wanita marah ketika kakinya terinjak oleh anak kecil, yang kemudian membuat ibu sang anak ikut naik pitam hingga akhirnya terjadi keributan di pesawat Garuda Indonesia GA 863 Rute Hong Kong-Jakarta.
Wanita yang kakinya terinjak itu diketahui ternyata sedang dalam keadaan mabuk, lalu karena pesawat belum take-off, pilot memutuskan menurunkan penumpang yang mabuk tersebut.
Kemudian pada Januari 2018, viral sebuah video yang menayangkan seorang wanita muda berteriak histeris di pesawat Garuda Indonesia dalam sebuah penerbangan. Penumpang wanita itu meminta turun dari pesawat, padahal pesawat sudah take-off.
Catatan Redaksi: Judul artikel ini mengalami perubahan pada Kamis (13/10) puku 12.37 WIB.
(wiw/wiw)