Bagi kamu yang tengah merencanakan untuk liburan tahun depan, sekarang sudah bisa lho untuk mengatur jadwalnya. Sebab, pemerintah Indonesia sudah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Total ada 24 hari libur yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2023, di mana 16 hari di antaranya adalah hari libur nasional dan delapan hari lainnya merupakan cuti bersama. Dari situ, kamu bisa tahu tanggal mana saja yang bisa mendapat libur panjang atau long weekend.
Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri--Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-- Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun depan itu, ternyata ada hal yang menarik bagi kamu yang butuh hari libur panjang untuk liburan.
Libur panjang atau long weekend biasanya terjadi karena tanggal merah yang jatuh pada hari Jumat atau hari Senin, yang membuat hari libur kamu lebih panjang, karena menyambung bersama hari Sabtu dan Minggu.
Ya, hari libur panjang atau long weekend pada tahun 2023 terbilang cukup banyak. Hal itu tentu sangat mendukung untuk kamu yang menginginkan berlama-lama menghabiskan waktu liburan.
1 Januari: Tahun Baru 2023
22 Januari: Tahun Baru Imlek
18 Februari: Isra Mi'raj
22 Maret: Hari Suci Nyepi
7 April: Wafat Isa Almasih
22 dan 23 April: Hari Raya Idul Fitri
1 Mei: Hari Buruh
18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
4 Juni: Waisak
29 Juni: Hari Raya Idul Adha
19 Juli: Tahun Baru Islam
17 Agustus: Hari Kemerdekaan
28 September: Maulid Nabi Muhammad
25 Desember: Hari Raya Natal
23 Januari: Libur Bersama Imlek
22 Maret: Libur Bersama Hari Raya Nyepi
21,24, 25, dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
2 Juni: Libur Bersama Waisak
26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal