1. Ada dua jenis visa yang dikeluarkan oleh AS, imigran dan non-imigran. Jika kamu ingin liburan atau bisnis, visa non-imigran merupakan pilihannya. Di bawah Undang-Undang AS, pemohon visa non-imigran harus bisa memastikan mereka tidak tinggal di AS dan kembali ke negara asal mereka usai kunjungan.
2. Usai tentukan visa, kamu membayar harus biaya aplikasi visa lewat Electronic Funds Transfer (EFT) dalam mata uang Rupiah. Pertama, kamu cek apakah rekening bank menawarkan pebayaran EFT. Kamu juga dapat membayar secara tunai lewat Bank CIMB Niaga. Biaya aplikasi visa AS sebesar US$160. Tapi, kamu harus membayar dalam rupiah dan biaya ini tidak bisa dikembalikan bila visa ditolak.
3. Kamu kemudian bisa mengisi formulir pengajuan visa AS alias DS-160 secara online. Formulir tersebut harus diisin dengan benar karena tidak dapat diperbaiki. Formulir bisa diperoleh di situs id.usembassy.gov. Nomor formulir nantinya dipakai untuk menjadwalkan wawancara kamu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4. Kamu juga harus membuat profil secara online melalui situs pembuatan visa AS di cgifederal.secure.force.com. Kamu mesti mengikuti petunjuk di sana dan lengkapi semua kolom yang wajib diisi, termasuk nomor paspor, bukti pembayaran visa 10 angka barcode, atau nomor konfirmasi formulir DS-160. Setelah melewati seluruh tahap tersebut, kamu baru dapat meneruskan langkah berikutnya sampai membuat jadwal wawancara.
5. Setelah memilih waktu wawancara, jadwalkan datang ke lokasi yang sesuai dan datang tepat waktu. Kamu bisa memilih wawancara di Kedutaan Besar AS di Jakarta atau Konsulat Jenderal RI di Surabaya. Pada tahap ini, kamu mesti membawa dokumen yang diperlukan untuk visa AS. Dokumen itu antara lain,
- Paspor berlaku selama enam bulan usai mengunjungi AS
- Satu lembar pas foto berukuran 5x5 cm dengan latar belakang putih, diambil dalam waktu 6 bulan terakhir
- Bukti pembayaran biaya visa
- Nomor Konfirmasi DS-160 dicetak pada kertas ukuran A4
- Bukti pendapatan
- Sertifikasi karyawan (jika ada)
- Rencana perjalanan selama di AS
6. Setelah melakukan wawancara, kamu tinggal menunggu apakah aplikasi visa kamu diterima atau ditolak. Kedubes AS punya aturan khusus soal wawancara, di mana pemohon visa harus tiba paling lambat 30 menit sebelum waktu wawancara. Pelamar dari KJRI bisa datang pukul 7.45 WIB, karena jika kamu datang lewat dari pukul 9.30 WIB, wawancara mesti dijadwal ulang.
Usai wawancara kamu akan menerima dokumen yang menjelaskan hasil wawancara, yang berbunyi sebagai berikut,
- Putih: permohonan Visa Disetujui dan Menjelaskan Cara Mengambil Paspor Visa AS;
- Hijau: Pelamar diminta untuk memberikan informasi lebih lanjut sebelum membuat keputusan akhir;
- Kuning: Aplikasi memerlukan pemrosesan tambahan selama beberapa hari hingga bulan, biasanya hingga 60 hari;
- Biru: berkas permohonan belum lengkap, harus dilengkapi dulu untuk diproses;
- Merah Muda: Aplikasi ditolak.
(wiw/wiw)