Gagal Ginjal Akut, 4 Jenis Zat Ini Dilarang BPOM Dipakai Untuk Obat

CNN Indonesia
Kamis, 27 Okt 2022 19:00 WIB
Sebanyak empat zat pelarut dilarang digunakan di Indonesia, terutama digunakan untuk pembuatan obat. Apa saja?
Sebanyak empat zat pelarut dilarang digunakan di Indonesia, terutama digunakan untuk pembuatan obat. Apa saja? (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak empat zat pelarut dilarang digunakan di Indonesia, terutama digunakan untuk pembuatan obat. Apa saja?

Larangan itu dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Perusahaan farmasi dilarang keras menggunakan empat zat pelarut ini. Pasalnya keempat zat tersebut diduga keras jadi biang kerok penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang hanya membolehkan produk sirup yang tanpa pelarut. Artinya bukan semua produk obat sirup (dilarang). Sudah dibolehkan produk sirup yang tidak mengandung empat jenis pelarut tersebut ya," kata Penny di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (27/10).

Lantas apa saja empat jenis pelarut yang dilarang BPOM tersebut?

1. Propilen glikol

Menukil laman CDC, propilen glikol merupakan zat cair sintetis yang menyerap air. Propilen glikol kerap digunakan untuk membuat senyawa poliester, dan sebagai dasar untuk larutan deicing.

Zat ini biasanya digunakan juga dalam industri kimia, makanan, hingga farmasi sebagai antibeku. Zat ini digunakan untuk menyerap air ekstra dan menjaga kelembapan pada obat-obatan, kosmetik, atau produk makanan tertentu.

Propilen glikol sebenarnya boleh digunakan pada tingkat tertentu dalam makanan, kosmetik, dan produk farmasi. Paparan propilen glikol mirip dengan etilen glikol. Bukan cuma itu, jika terlalu banyak zat ini juga bisa mengiritasi kulit.

2. Polietilen glikol

Zat ini dikenal dengan sebutan PEG. Biasanya digunakan sebagai bahan tidak aktif dalam industri farmasi. Zat ini sebagaimana dilansir dari Drug digunakan sebagai pelarut, plasticizer, surfaktan, salep, serta pelumas tablet dan kapsul.

PEG diklaim memiliki toksisitas rendah dengan penyerapan sistemik kurang dari 0,5 persen.

3. Sorbitol

Sorbitol merupakan sejenis karbohidrat. Zat ini juga masuk dalam kategori gula alkohol yang dikenal dengan nama poliol. Melansir Healthline, sorbitol juga diproduksi secara komersial dari sirup jagung. Biasanya untuk digunakan dalam makanan kemasan, minuman, dan obat-obatan.

Sorbitol digunakan untuk menjaga kelembapan, menambah rasa manis, dan memberikan tekstur pada produk. Namun, mengonsumsi sorbitol dalam jumlah besar dapat menyebabkan kembung dan diare pada beberapa orang, terutama jika Anda tidak terbiasa mengonsumsinya secara rutin.

4. Gliserin atau gliserol

Gliserin adalah zat yang mudah larut dalam air. Oleh karena itu, gliserin selalu cair. Gliserin biasanya digunakan untuk industri rumah tangga, misalnya pembuatan sabun cair.

Dalam industri farmasi, gliserin kerap dipakai sebagai pemanis dalam sirup, tablet hisap, dan sebagai eksipien dalam larutan pencuci mata.

(tst/chs)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER