Mau Liburan ke Eropa, Catat Syarat dan Cara Bikin Visa Schengen

CNN Indonesia
Jumat, 04 Nov 2022 18:45 WIB
Visa Schengen merupakan visa khusus pelancong saat mengunjungi negara-negara wilayah Schengen di Benua Eropa, baik untuk wisata atau bisnis.
Ilustrasi benua Eropa. (Foto: iStock/PeskyMonkey)

3. Ajukan berkas permohonan visa ke Kedutaan atau VFS Global

Ajukan berkas permohonan visa Schengen. Datang secara pribadi ke Kedutaan atau VFS Global setelah membuat janji temu. Serahkan dokumen yang telah kamu siapkan sebelumnya. Keuntungan membuat permohonan visa lewat Pusat Permohonan Visa seperti VFS Global adalah tidak ada masa tunggu yang panjang antara pembuatan jadwal temu dengan pengajuan permohonan. Paspor juga akan langsung dikirim ke rumah.

4. Lakukan wawancara dan pembayaran

Usai serahkan berkas persyaratan ke Kedutaan atau VFS Global, kamu tunggu panggilan untuk wawancara. Siapkan jawaban untuk wawancara, yang bisa memudahkan proses permohonan visa Schengen. Pada tahap ini kamu akan pengambilan foto dan sidik jari serta pembayaran visa Schengen.

Menurut Schengen Visa Info, biaya pembuatan visa Schengen untuk tahun 2022 adala sebesar sebesar 80,00 euro atau sekitar Rp1.200.000 untuk pemohon dewasa (di atas 12 tahun), untuk pemohon visa berusia 6-12 tahun dikenakan biaya sebesar 40,00 euro atau sekitar Rp600.000. Sedangkan, anak-anak di bawah 6 tahun tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis. Kamu bisa membayar dengan rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

5. Tunggu visa Schengen selesai diproses

Kedutaan atau VFS Global akan memeriksa kelengkapan dokumen kamu lalu memberikan keputusan mengenai pengajuan visa kamu. Biasanya proses pembuatan visa Schengen memakan waktu sekitar 15 hari sejak Kedutaan atau VFS Global menerima permohonan visa kamu. Visa juga bisa dikirim ke kamu lewatkurir.

Pastikan dokumen lengkap, karena jika tidak proses pembuatan visa akan memakan waktu lebih lama. Jika ditolak, Kedutaan akan melampirkan alasan kenapa permohonan visa kamu ditolak. Kamu boleh mengajukan kembali permohonan baru yang sudah dilengkapi supaya bisa diverifikasi kembali. Kamu juga bisa mengajukan banding jika pengajuan visa kamu ditolak.

(wiw/wiw)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER