Seorang wanita di Malaysia meninggal dunia setelah melahirkan anak ke-10. Wanita berusia 33 tahun itu diketahui pernah melakukan operasi caesar sebanyak 8 kali.
Lantas, bolehkah melahirkan secara caesar dilakukan berulang? Berapa batas operasi caesar yang aman untuk ibu?
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Boy Abidin mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada batasan khusus bagi wanita melakukan caesar. Tapi, dokter biasanya menyarankan agar caesar tidak dilakukan lebih dari tiga kali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Batasan pakem itu tidak ada. Tapi, kan, harus dilihat juga kemampuan, kesehatan, dan keadaan ibu. Kalau memang tidak sanggup, ya, jangan banyak-banyak," kata Boy saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (15/12).
Batas operasi caesar ini, kata Boy, lebih kepada melihat bagaimana kemampuan calon ibu menjalani operasi kedua, ketiga, dan seterusnya. Bahkan tak sedikit juga wanita yang akhirnya tidak boleh menjalani operasi caesar kedua.
Alih-alih batasan, calon ibu justru seharusnya memprioritaskan pemeriksaan lanjutan, observasi, dan perawatan setelah operasi caesar. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan ibu setelah melahirkan.
Operasi caesar juga membuat wanita perlu mempertimbangkan kehamilan kedua. Boy menyarankan Anda untuk memperhatikan jarak antara operasi caesar dan kehamilan selanjutnya.
Setidaknya, Anda memberikan jarak kekosongan janin selama 18 bulan hingga 2 tahun.
"Itu minimal, ya. Artinya sebisa mungkin tidak boleh kurang. Kosong, tidak boleh hamil pokoknya. Agar rahim dan ibunya kuat kembali," kata Boy.
Alih-alih fokus pada batasan operasi caesar, Anda disarankan untuk tetap melakukan pemantauan dan pemeriksaan pasca-operasi.