Polemik Cuti Haid: Masih Banyak Perempuan Tak Tahu Bisa Cuti Haid

CNN Indonesia
Kamis, 05 Jan 2023 15:30 WIB
Persoalan cuti haid masih jadi pembicaraan. Hingga kini, masih ada pekerja perempuan yang belum mengetahui bahwa mereka berhak atas cuti haid.
Persoalan cuti haid masih jadi pembicaraan. Hingga kini, masih ada pekerja perempuan yang belum mengetahui bahwa mereka berhak atas cuti haid.(istockphoto/LukaTDB)
Jakarta, CNN Indonesia --

Persoalan cuti haid masih jadi pembicaraan. Hingga kini, masih ada pekerja perempuan yang belum mengetahui bahwa mereka berhak atas cuti haid. Hal ini menyebabkan banyak dari mereka tidak mengambil hak cuti haidnya.

Perihal cuti haid sudah diatur di UU Ketenagakerjaan dan merupakan hak cuti yang dapat diambil oleh pekerja perempuan ketika haid.

Natasha seorang pekerja usia 28 tahun di perusahaan bidang ritel online, mengatakan bahwa ia tidak pernah sekalipun mengetahui adanya cuti haid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak tahu. Ini juga baru tahu sekarang [karena ditanya]. Kirain kalaupun lagi sakit karena haid, bolehnya izin aja jatuhnya," ucap Natasha kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/1).

Natasha mengaku belum pernah mengambil cuti haid dikarenakan tak ada yang menginfokan dirinya adanya hak istimewa tersebut. Padahal, dia sudah bekerja selama 6 tahun.

"Enggak pernah. Alhamdulillah selama haid enggak pernah yang sakit banget juga soalnya. Tapi company harus mempersilahkan kalo kaum wanita izin sakit kalo lagi haid," lanjutnya.

Sama dengan Natasha, Nita (34) juga mengaku belum pernah mencoba mengambil cuti haid. Tapi sebelumnya dia sudah mengetahui adanya aturan tersebut dan ingin mencoba untuk mengambilnya di kondisi darurat.

"Belum pernah ambil dan ingin mencoba jika kondisi urgensi. Semoga saat mencoba hak bagi perempuan tersebut tidak ada masalah, ya," ucapnya dalam wawancara terpisah.

Adis pun, belum pernah mengambil cuti haid karena rasa sakit pada masa haid yang dialaminya tidak pernah terasa berat. Hal itu membuatnya segan untuk mengambil cuti dalam sehari penuh karena tugas kantor yang belum diselesaikan akan memadati pikirannya.

"Cuman, memang jatuhnya jadi sama seperti ambil cuti sakit aja sih, bukan spesifik ada jatah cuti haid. Tapi karena haid, jadi nggak diharuskan kasih surat dokter. Beda dengan kalau kami izin sakit lainnya," tutur Adis, seorang senior account manager yang bekerja perusahaan dalam bidang offshore recruitment services.

Wanita berusia 28 tahun itu mengatakan bahwa kantornya tidak secara khusus memberikan hak cuti haid. Namun, karyawan dibebaskan untuk mengajukan cuti karena alasan sakit haid. Jadi, ketika Adis merasa sakit saat ia haid, ia hanya memberitahukan kondisinya ke atasannya dan ia akan diperbolehkan untuk pulang.

Berbeda dengan Natasha, Nita, dan Adis, Sarah (27) sudah beberapa kali mengambil cuti haid karena baginya, hari tersebut bisa dimanfaatkan untuk beristirahat.

Sarah yang sudah bekerja selama 6 tahun di salah satu stasiun TV nasional, mengatakan bahwa kantornya memberlakukan jatah cuti haid sebanyak 1 hari per bulannya.

"Selama ini selalu ambil sih, soalnya biasanya kalau baru haid kan sakit, jadi enggak bisa nyetir ke kantor. Atau kadang kalau lagi enggak sakit banget juga tetap ambil soalnya lumayan bisa istirahat," katanya.

Sarah juga mengatakan bahwa perusahaan tempat ia bekerja, khususnya dalam timnya, selalu mengutamakan kesehatan pegawainya. Sehingga jika sakit dan memang tidak bisa ke kantor, pegawai tidak diharuskan untuk masuk kerja.

"Bahkan kadang aku enggak request cuti haid di sistem, jadi langsung bilang aja ke atasanku lagi sakit haid, terus boleh kok enggak masuk," lanjut Sarah.

Sesungguhnya, Indonesia telah menetapkan aturan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dua cuti khusus perempuan tercantum. Pasal 81 pada aturan tersebut berbunyi pekerja atau buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid.

Pasal tersebut juga menyebut pelaksanaan ketentuan cuti haid diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Dalam hal pelaksanaan cuti haid tidak diatur dalam ketiga peraturan tersebut, perempuan yang sedang haid tetap berhak untuk mengambil cuti haid dengan menginformasikan kepada atasan serta kepada HRD di perusahaan mereka bekerja.

Namun, baru-baru ini heboh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja yang tidak mencantumkan aturan soal cuti haid dan juga cuti melahirkan.

Pasalnya, saat mengalami haid kondisi perempuan dapat saja berbeda satu sama lain. Ada yang mengalami sakit atau nyeri haid, anemia, ada pula yang mengalami ketidaknyamanan, serta ketidakstabilan emosi karena adanya perubahan hormonal pada tubuh pada saat haid.

Gangguan kesehatan dan ketidakstabilan emosi tersebut dapat saja memengaruhi konsentrasi perempuan dalam bekerja. Maka penting bagi perempuan untuk beristirahat saat sedang haid guna untuk memulihkan kondisi perempuan.

Para pekerja wanita di atas pun menyuarakan pentingnya mendapatkan cuti haid pada waktunya.

"Menurut aku cuti haid itu perlu. Sebagai perempuan, aku merasakan nyeri yang terkadang enggak tertahankan saat haid (biasanya hari pertama dan kedua). Hal tersebut cukup berdampak pada berbagai hal, seperti suasana hati dan pekerjaan," tegas Nita.

Justru, lanjut Nita, sebaiknya pemerintah memberikan sosialisasi tentang pentingnya cuti haid supaya perempuan yang sedang haid tidak ragu atau merasa segan mengambil cuti saat haid ketika tidak memungkinkan untuk bekerja.

Berpendapat serupa dengan Nita, Sarah mengatakan bahwa cuti haid sudah menjadi hak bagi perempuan.

"Udah hak kami. Karena emang sakit haid itu kan enggak bisa dihindari ya, dan pain tolerance masing-masing orang kan berbeda. Jadi udah haknya kami pegawai wanita dapat privilege itu," kata Sarah.

Adis pun juga mengatakan bahwa sudah seharusnya hak cuti haid diberlakukan di Undang-Undang dan jangan sampai dihilangkan. "Supaya pegawai yang memang membutuhkan bisa klaim haknya tanpa gangguan dari pihak manapun," ujar Adis.

(del/chs)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER