Tips Maksimalkan Jatah Cuti 2023 untuk Liburan
Siapa yang tidak sabar merencanakan liburan pada 2023? Jika kamu salah satunya, ada baiknya terlebih dahulu mengetahui tanggal-tanggal mana saja yang dapat kamu manfaatkan.
Pada 2023, ada 16 hari libur nasional yang sudah ditetapkan pemerintah dan tambahan cuti bersama delapan hari. Apabila waktunya cocok, cuti dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan mental sebagai pekerja.
Sebagai seorang pekerja, barangkali rutinitas sehari-hari dengan beban kerja tertentu membuat kamu merasa perlu menyegarkan pikiran, fisik, dan perasaan. Liburan adalah salah satu caranya.
Bukan rahasia lagi bahwa traveling atau liburan ke suatu tempat yang menyenangkan bisa membuat perasaan dan pikiran kamu lebih baik. Fisik kamu juga bersantai setelah lelah bekerja.
Berikut tips memaksimalkan jatah cuti 12 hari untuk tahun 2023 agar kamu bisa liburan, seperti dikutip dari Pegipegi.
Januari
Di bulan Januari terdapat momen Tahun Baru Imlek 2574 yang jatuh pada hari Minggu, tanggal 22 Januari. Pemerintah menetapkan cuti bersama peringatan Imlek ini di hari Senin, tanggal 23 Januari. Anda bisa mengambil cuti untuk liburan awal tahun 2023 di hari Jumat, tanggal 20 Januari.
Februari
Bulan ini hanya memiliki satu hari libur nasional, yakni Isra Miraj yang jatuh pada hari Sabtu, tanggal 18 Februari. Apabila ingin mendapatkan momen long weekend, Anda bisa mengambil cuti satu hari pada Jumat, tanggal 17 Januari atau Senin, tanggal 20 Januari untuk mendapatkan tiga hari libur.
Maret
Pada bulan Maret, Anda bisa mengajukan cuti pada momen peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh pada hari Rabu, tanggal 22 Januari. Sebab, pemerintah menetapkan cuti bersama keesokan harinya, yaitu Kamis, tanggal 23 Januari. Ambillah cuti di hari Jumat, tanggal 24 Januari agar Anda bisa liburan selama lima hari hingga hari Minggu, tanggal 26 Maret.
April
Di bulan April terdapat satu long weekend yaitu peringatan Wafat Isa Al Masih yang jatuh pada hari Jumat, tanggal 7 April sehingga Anda bisa menikmati liburan tanpa mengajukan cuti.
Di bulan inilah, umat muslim di Indonesia masih menunaikan ibadah bulan suci Ramadan, di mana pemerintah menetapkan hari Sabtu, tanggal 22 April dan Minggu, tanggal 23 April sebagai Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Anda tak perlu mengajukan cuti lantaran pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran yang cukup panjang, yakni mulai dari hari Jumat, tanggal 21 April hingga Rabu, tanggal 26 April.