Anda mungkin pernah mendengar, banyak orang tua zaman dulu yang memiliki tanggal lahir 31 Desember dan 1 Juli.
Hal ini tentu membuat Anda bertanya-tanya. Apa benar orang Indonesia zaman baheula banyak yang lahir di kedua tanggal tersebut?
Usut punya usut, tanggal lahir 31 Desember dan 1 Juli bukan terjadi begitu saja. Tanggal itu bisa saja bukan benar-benar tanggal lahir mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan penulisan 31 Desember atau 1 Juli sebagai tanggal lahir ternyata sengaja dilakukan pemerintah.
Alasannya, tidak sedikit masyarakat yang lupa atau bahkan tidak tahu tanggal lahir mereka sendiri. Padahal, tanggal lahir adalah salah satu hal penting yang harus tercatat dalam data kependudukan.
"Kebijakan tentang tanggal lahir 31 Desember dan 1 Juli sudah berlangsung lama sejak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengawali pendaftaran penduduk pada awal 1970, yang dilanjutkan dengan Simduk (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan) tahun 1995 dan SIAK tahun 2004," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Selasa (24/1).
Zudan mengatakan, aturan tersebut mulai diterapkan sejak 1970 hingga Simduk diberlakukan pada 2004 lalu. Kemudian, saat aturan diubah, tanggal lahir bagi mereka yang lupa diubah menjadi 1 Juli.
"Bila tidak ingat tanggal tapi ingat bulannya, maka ditulis tanggal 15 saja," katanya.
Kebijakan ini juga bukan berjalan tanpa kekuatan hukum. Kata Zudan, aturannya bahkan telah diundangkan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2010.
Itulah alasan, mengapa banyak orang Indonesia memiliki tanggal lahir 31 Desember, 1 Juli, atau tanggal 15 di bulan apa saja.