Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, ikut angkat bicara soal Mario Dandy Satriyo, yang bisa membawa masuk jip Rubicon ke area sabana Gunung Bromo, padahal kawasan itu terlarang untuk mobil pribadi.
Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat pajak yang juga tersangka penganiayaan sadis terhadap David, anak pengurus GP Ansor. David sendiri sempat koma dan masih belum sadarkan diri akibat dianiaya putra dari Rafael Alun Trisambodo.
Rubicon yang dipakai Mario Dandy jadi perhatian netizen tanah air. Setelah dipakai untuk menyatroni David untuk melakukan penganiayaan dan menggunakan plat nomor palsu, kini, Rubicon yang kerap dikendarai Mario Dandy bisa masuk ke area Gunung Bromo di Jawa Timur, padahal aturan yang melarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu diketahui dalam sebuah unggahannya di Instagram, yang kini telah dihapus, Mario Dandy memamerkan foto dia sedang duduk di bagian depan Rubicon-nya dengan latar sabana Gunung Bromo.
Larangan naik mobil pribadi di kawasan Gunung Bromo sudah ada sejak 2012. Belum diketahui kapan foto Mario Dandy dengan Rubicon tersebut diambil. Mengomentari hal itu, Menparekraf mengingatkan semua pihak untuk menjaga alam.
Sandiaga meminta seluruh wisatawan untuk mematuhi aturan, karena larangan naik mobil pribadi di area Gunung Bromo terkait konservasi. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang, karena bisa mengganggu kawasan yang seharusnya dijaga kelestariannya.
"Kawasan Bromo merupakan satu kawasan destinasi prioritas yang diunggulkan di sana adalah pariwisata berbasis konservasi. Saya ingin mengingatkan untuk mematuhi peraturan. Jangan sampai kita merusak daya tarik wisata kita," kata Sandiaga dalam konferensi pers, Senin (27/2).
"Saya akan terus memonitor terutama dinas pariwisata provinsi dan kabupaten setempat untuk terus mengimplementasikan peraturan dan memberikan pembinaan kepada para tur operator yang memandu. Alangkah baiknya ini kita jaga karena yang kita jual adalah keindahan dan manfaat alamnya, kalau kita rusak itu tidak akan lagi menjadi daya tarik wisata dikunjungi oleh wisatawan," jelas mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini.
Sementara itu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) sedang mendalami foto Mario Dandy Satriyo (20), yang bisa masuk ke kawasan Padang Sabana Gunung Bromo, Jawa Timur, dengan mobil Rubicon pribadinya.
Foto Mario Dandy berpose dengan Rubicon-nya di sabana Bromo viral di media sosial menyusul aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap anak petinggi GP Ansor David.
"Kami sedang menelusuri foto dan video tersebut," kata kata Humas BB TNBTS Syarif Hidayat saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (27/2).
Syarif menuturkan pihaknya akan mengecek kapan foto itu diambil. Sebab, sejak Agustus 2022, telah ada larangan dan pembatasan kendaraan pribadi ke area Gunung Bromo.
"BB TNBTS sejak pertengahan Agustus 2022, tanggal 19 Agustus, sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan komunitas masuk kawasan," ucap Syarif.
"Sebelumnya untuk kendaraan komunitas diberikan rekomendasi dengan syarat dan ketentuan pembatasan, hanya 20 mobil, tidak dilaksanakan hari libur. Hanya satu rekomendasi komunitas dalam seminggu dan didampingi petugas," ujarnya.
(wiw)